Rapat Banggar Diundur, Apakah Ada Pihak yang Inginkan Menunda-nunda Pengesahan APBD 2020?

Dariyanto

BEKASI TIMUR – Rapat Badan Anggaran terkait Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2020 dengan agenda Finalisasi Belanja Daerah dalam RAPBD TA 2020 yang dijadwalkan, Sabtu (23/11/2019) batal digelar. Pimpinan DPRD Kota Bekasi, yang juga ketua Banggar secara tiba-tiba mundurkan rapat Banggar dan menjadwalkan pembahasan RAPBD 2020 pada Senin (25/11/2019)
Pembatalan rapat Banggar itu, dipertanyakan beberapa anggota DPRD Kota Bekasi. Pasalnya jika agenda ini terus berlarut maka tidak menutup kemungkinan APBD 2020 tidak dapat di sahkan.
Sebelumnya surat undangan untuk anggota Badan Anggaran nomor 172.4/4685/DPRD/FPP tertanggal 22 November yang di tandatangani Wakil ketua DPRD Anim Imamuddin ditunda pelaksanaannya Sabtu kemarin.
Anggota Badan Anggaran Fraksi Partai Golkar, Dariyanto menanggapi hal tersebut menyatakan mundurnya pembahasan RAPBD tahun 2020 sangat disayangkan, apalagi alokasi waktunya sudah semakin mepet menjelang batas akhir yang ditentukan.
Berdasarkan Undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwasannya kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui RAPBD sampai dengan batas waktu yang ditentukan.
“Saya menyayangkan mundurnya pembahasan RAPBD hari ini karena melihat batas waktu akhir penetapan itu pada 30 November. Dan kami para anggota DPRD kota Bekasi nanti pada tanggal 26 sampai 29 akan ada adeksi di Jakarta, namun saya berharap mudah mudahan komitmen kita tetap menyelesaikan APBD 2020 sebelum tanggal 30 November, karena semangat kita adalah untuk kepentingan masyarakat kota Bekasi,” ujarnya kepada awak media, kemarin.
Lebih lanjut Dariyanto menambahkan jika agenda ini meleset maka dampaknya adalah penundaan DAU dan DAK dari pemerintah pusat, “Kita ketahui nomenklatur DAU dan DAK itu adalah pendapatan dari pemerintah pusat. Nah kalau nanti pendapatan itu tidak ada maka akan berdampak pada beberapa kegiatan kegiatan yang cukup signifikan.
Dewan sendiri, kata Dariyanto, tidak sedikit yang ingin memperjuangkan nasib insentif RT/RW, marbot masjid, kader posyandu dan lainnya. Oleh karenanya komitmen kita untuk mengembalikan hak hak dari kepentingan masyarakat menjadi tujuan utama kita para anggota dewan.
Ditanya terkait apakah ada pihak pihak yang sengaja ingin menunda-nunda proses pembahasan RAPBD tahun 2020, politisi partai Golkar ini mengatakan seluruh anggota dewan harusnya memiliki kesamaan sikap dan persepsi.
“Saya pikir kita anggota dewan harus punya kesamaan sikap dan persepsi bahwa APBD yang akan kita tetapkan ini adalah sebesar besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, dan menurut saya itu yang paling terpenting saat ini,” pungkasnya.(RON)