Rakor Tim Desk Pilkada 2024, Pj Wali Kota Bekasi Ingatkan ASN Harus Netral

Kota Bekasi – Bertempat di Ballroom Hotel Amarossa, Jumat (08/11/2024), Pemerintah Kota Bekasi melalui Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Terpadu Tim Desk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak

Hadir membuka langsung Rakor Terpadu tersebut, Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad bersama Sekretaris Daerah, Junaedi, juga segenap unsur Forkopimda atau yang mewakili, dan seluruh peserta Rakor Terpadu, yakni Pejabat Esselon II, III, Camat, dan Lurah.

Rakor Terpadu tersebut digelar dengan tujuan untuk memantapkan persiapan daripada Tim Desk Pilkada Kota Bekasi dan semua unsur terkait dalam pelaksanaan Pilkada Serentak pada 27 November mendatang.

Dalam arahannya, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, memberikan beberapa pesan penting diantaranya tetap menjaga sinergisitas, jaga netralitas dan Laksanakan pilkada sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Mari bersama sukseskan Pilkada mendatang dengan pastikan semua indikatornya terlaksana dengan baik, yakni partisipasi pemilih yang tinggi, tidak ada konflik yang merusak persatuan, serta pemerintahan dan pelayanan masyarakat berjalan tanpa gangguan,” pesan Gani.

Gani Muhamad juga menekankan tim pelaksana di wilayah harus lebih siap siaga mengantisipasi seluruh hal terkait pelaksanaan Pilkada.

“Camat dan Lurah setempat harus extra kerja keras dalam memonitoring pelaksanaanya di wilayah masing-masing. Standby pastikan tidak ada hambatan-hambatan, jika ada segera cari solusinya, tangani secepatnya. Peranan Camat dan Lurah juga sangat penting bersama unsur Forkopimcam untuk menjaga kondusifitas lingkungan sekitar agar tetap berjalan lancar dan aman,” imbuh Gani Muhamad.

Terakhir, tidak lelahnya Gani Muhamad mengingatkan kepada para Aparatur di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi agar tetap bersikap netral.

“Jangan ada satupun aparatur yang melanggar netralitas. Bapak/Ibu boleh bebas memilih calon manapun, tapi tunjukkan saat di TPS nanti, dimana Bapak/Ibu berdasarkan Undang-Undang sangat diperbolehkan untuk menuangkan pilihan hatinya. Jangan tunjukkan dukungan ke khalayak luas apalagi melibatkan atribut atau instansi! Jaga marwah Pemerintah Kota Bekasi! Tetap tegak lurus melayani masyarakat,” tutupnya.(HMS)