JAKARTA – Pihak Kejaksaan Agung memastikan bahwa Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) dibubarkan.
Hal itu diputuskan dalam rapat kerja internal Kejagung yang diselenggarakan sejak Selasa (3/12/2019).
“Selesai. Sudah tidak akan ada lagi (TP4),” ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Mukri, Rabu (4/12/2019).
Ia mengatakan, TP4 yang dibubarkan termasuk yang berada di tingkat pusat dan daerah.
Mukri menegaskan, meski secara kelembagaan TP4 sudah dibubarkan, tetapi pengawasan proyek strategis pemerintah masih tetap dilakukan.
Nantinya, pengawasan tersebut dikembalikan ke tim intelijen Kejaksaan Agung.
“Jadi tidak lagi melembaga seperti TP4, tapi substansi pekerjaannya tetap melekat pada tupoksi kita di bidang intelijen,” katanya.(*)