Puskesmas Karang Satria Galakkan Kawasan Tanpa Asap Rokok

Salah satu banner peringatan merokok yang dipasang di Puskesmas Karang stria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Salah satu banner peringatan merokok yang dipasang di Puskesmas Karang stria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

BERITABEKASI.CO.ID, TAMBUN UTARA – Walaupun Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi sudah memberikan penyuluhan ke setiap puskesmas tentang program tanpa asap rokok di dalam rumah, sekolah ataupun lingkungan perumahan, Puskesmas Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara terus menggelar sosialisasi kepada warga setempat tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok dikarenakan asap rokok sangat membahayakan bagi kesehatan warga beserta keluarga.

Bagian Kesehatan Puskesmas Desa Karang Satria, Dede Firmansyah menjelaskan bahwa Program “Kawasan Tanpa Asap Rokok” ini sebagai himbauan kepada perokok aktif agar tidak merokok di sembarang tempat. “Program ini merupakan langkah dalam membentuk Bekasi Sehat serta penerapan PHBS (perilaku hidup bersih sehat),” jelasnya kepada beritabekasi.co.id, Kamis (18/09/2014).

Dede melanjutkan, ada beberapa kawasan dilarang merokok antara lain tempat ibadah, sekolah, sarana pelayanan kesehatan, tempat kerja/kantor, tempat bermain anak, tempat perbelanjaan, serta angkutan umum. “Cara sosialisasi kami yakni dengan terjun langsung ke masyarakat serta memasang spanduk kawasan bebas asap rokok. Saat ini kami gencarkan kawasan bebas asap rokok di lingkungan rumah dan sekolah,” terangnya.

Dede menambahkan bahwa upaya pencegahan merokok di masyarakat akan berhasil jika ada dukungan kuat dari perokok itu sendiri, pihak pemerintah, masyarakat, serta tenaga kesehatan. “Kami minta agar Pemerintah Kabupaten Bekasi menyediakan smoking area dibeberapa lokasi karena memang seharusnya tempat khusus bagi para perokok hendaknya disediakan di tempat terbuka atau terpisah dari dalam ruangan.” pungkasnya .(gil/wok)