BERITABEKASI.CO.ID, BABELAN – Terkait maraknya pungutan liar di Babelan, Kabupaten Bekasi, Kapolsek Babelan Kompol Kiswan menyatakan pihaknya akan melakukan penertiban semaksimal mungkin.
“Kami akan lakukan pencegahan pungli di tiap desa. Jika terbukti masih ada terdapat oknum yang melakukan pungli, akan kami tangkap dan diproses secara hukum,” ujarnya.
Pihaknya juga berencana akan mengerahkan bantuan dari Polresta Kabupaten Bekasi, jika memang diperlukan.
“Bila perlu, untuk pengamanan pungli kami akan kerahkan bantuan dari Polresta,” katanya.
Disinggung operasi pungli terbesar yang ada di depan Pemkot Bekasi, dengan mengatasnamakan warga Babelan, dirinya berkelit tidak tahu menahu karena bukan menjadi ranah hukumnya.
“Saya tidak tahu sama sekali mengenai pungli yang ada di depan Pemkot Bekasi,” kilahnya kepada beritabekasi.co.id, kemarin.
Seperti diketahui, setiap dump truk pengangkut tanah yang melintasi Jalan Juanda, Kota Bekasi, menuju ke Babelan akan dikenai pungli sebesar Rp 50ribu. Hal tersebut sudah berlangsung cukup lama, namun belum ada tindakan pihak terkait untuk menindaklanjuti masalah ini.
(Wok)