BERITA BEKASI.CO.ID, CIKARANG – Operasi kendaraan berat yang bertonase diatas 10 ton di rest area KM 33 Tol Jakarta-Cikampek yang dilakukan oleh aparat gabungan yang terdiri dari PT Jasa Marga, Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi berakhir hari ini, Jum’at (22/08/2014).
Humas PT Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek, Iwan mengatakan, kegiatan operasi tersebut bukan karena adanya audit dari Badan Penyelenggara Jalan Tol (BPJT) terkait standar pelayanan, tetapi operasi ini merupakan kegiatan triwulan yang dilakukan secara bersama.
“Jadi kegiatan ini bukan karena ada audit, Operasi ini adalah kegiatan rutin per 3 bulan yang kami lakukan, disamping razia atau operasi harian yang dilakukan oleh PJR,” ujarnya kepada beritabekasi.co.id.
Iwan berharap dengan adanya operasi kendaraan berat yang bertonase lebih dari 10 Ton ini bisa mengurangi membengkaknya anggaran pemeliharaan dan perbaikan jalan tol yang dianggarkan senilai Rp. 145 Milyar per tahun.
“diharapkan dengan adanya pembatasan truk overload yang akan melintasi jalan tol ini mampu menekan penyerapan anggaran pemeliharaan dan perbaikan senilai 40% dari 145 Milyar setiap tahunnya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, jumlah truk yang terkena razia pada hari pertama ada sebanyak 55 unit, hari kedua ada 22 unit dan hari ketiga ada 20 unit truk. (wok)