BEKASI – PT Bina Bangun Waibawa Mukti (BBWM) melakukan kerjasama dengan Kejari Kabupaten Bekasi, dalam hal penyelesaian permasalahan pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kerjasama dilakukan secara virtual, yang ditanda tangani oleh Direktur Utama PT BBWM, Prananto Sukodjatmoko.
Prananto menjelaskan, kerjasama dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengelolaan kuangan negara yang dilaksanakan perusahaan milik daerah.
“Kami bekerjasama dengan Kejari Kabupaten Bekasi untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi penggunaan uang Negara,” terang Prananto, di kantor pusat PT BBWM jalan Achmad Yani, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (28/9/2020).
Penandatanganan kerjasama (MoU) antara BBWM dengan Kejari Kabupaten Bekasi ini berlangsung pada Kamis 23 September 2020, secara virtual sesuai dengan protokol pencegahan covid-19.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kabupaten Bekasi, Cardiana Harahap mengatakan, MoU dimaksudkan untuk meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan Negara.
Secara teknis, Kejaksaan Negeri Cikarang melakukan pendampingan kepada PT BBWM dalam bidang Datun.
“Harapannya aparatur Negara dapat mengelola keuangan secara baik pada institusi yang diemban,” terang Cardiana.
Dari kegiatan pendampingan hukum secara non litigasi yang dilakukan Kejari Kabupaten Bekasi, pihaknya berhasil menyelamatkan keuangan Negara sebesar US$189.005,88.
“Nilai itu merupakan potensi kehilangan uang Negara jika tidak dilakukan pengelolaan yang baik,” ujar Cardiana.(*)