PRT di Bekasi Dianiaya Majikan, Gaji Sebulan Belum Dibayar

Ilustrasi
Ilustrasi

BEKASI – Seorang pembantu rumah tangga (PRT) kembali dianiaya oleh majikannya. Penganiyaan kali ini menimpa Rohaeti (18), pembantu rumah tangga yang sudah dua tahun bekerja di Perum Bumi Alam Indah blok B/24, Pondok Gede, Kota Bekasi, mengaku dianiaya oleh majikannya selama dua bulan terkahir ini.
Saat ditemui di rumah kakak kandungnya, Rohaeti mengatakan bahwa sudah dua bulan terakhir ia disiksa oleh majikan serta anak majikannya sampai wajah dan sebagian badannya mengalami luka cakar dan lebam
“Kalau saya salah, saya di pukul pakai gayung, di cakar, lalu di tampar sampai pipi saya lebam,” ungkap Rohaeti menjelaskan sambil menunjukan luka lebamnya, Senin (8/12/2014).
Rohaeti juga mengatakan bahwa selama awal ia bekerja majikannya tidak memperlihatkan perilaku kasarnya. Namun, lama kelamaan, dirinya pun mendapat perlakukan kasar jika berbuat kesalahan.
“Awal saya bekerja eggak ada masalah, tapi dua bulan terakhir ini majikan saya sama anaknya malah aniaya saya. Kalau saya melakukan kesalahan,” katanya.
Malah, satu bulan terakhir ini lanjut Rohaeti, gajinya yang sebesar Rp800 ribu tak kunjung dibayarkan oleh majikannya. Telepon genggam Rohaeti juga disita majikan dengan alasan tak boleh menghubungi keluarga.
“Satu bulan terakhir gaji saya belum dibayarkan sama majikan, lalu handphone saya juga di sita olehnya, takut saya menghubungi keluarga, kalau keluar rumah juga dibatasi paling lama 5 menit, itu saya keluar juga hanya ke warung” tandasnya.
“Saya masih mikirin keluarga, kalau saya lapor nanti diminta Rp10 juta, uang dari mana saya buat gantiinnya,” tambahnya.
Sementara kakak korban Juhanda (27), mengatakan, dirinya mempunyai firasat yang tidak enak terhadap adiknya. Mendapat firasat lak baik, dirinya langsung berangkat ke tempat adiknya bekerja guna memastikan bahwa adiknya itu baik-baik saja.
“Saya punya firasat enggak enak tentang adik saya, karena sudah dua bulan terakhir ini tidak mengabari saya, maka dari itu saya langsung menuju rumah majikannya untuk memastikan. Sampai di rumah majikannya saya dihalangi untuk bertemu adik saya tetapi saya tetap memaksa untuk bertemu, dan Alhamdulillah saya bertemu juga,” ujarnya.
Melihat adiknya tertunduk lesu serta terdapat luka lebam di tubuhnya Juhanda pun kaget, ia langsung membawa adiknya ke rumah sakit untuk di visum. Setelah melakukan visum dirinya langsung melaporkannya ke Polresta Bekasi.
“Saya udah lapor ke polres dengan No: LP/2483/k/XII/2014/spkt/Resta Bekasi kota untuk pemeriksaan lebih lanjut, yah semoga majikannya dapat mematuhi hukum,” paparnya.
Untuk sementara, lanjut Juhanda adiknya itu menginap di rumahnya di Jalan Pinang Dalam RT 01 Rw 14 Pamulang, Tangsel. Rohani menurut Juhanda perlu istirahat total untuk memulihkan kondisi tubuhnya.
“Saat ini adik saya masih shock, masih lemas kondisi tubuhnya, kasihan saya lihatnya badannya lebam-lebam pipi sebelah kiri dan kanannya masih biru lebam,” tambahnya.