Proyek Posyandu di Kabupaten Bekasi Diduga Disunat Kades

Ilustrasi
Ilustrasi

CIKARANG PUSAT – Program pengadaan pos pelayanan terpadu (Posyandu) tahun anggaran 2013 di seluruh desa se-Kabupaten Bekasi diduga banyak diselewengkan Kepala Desa.
Dalam pembangunannya, tiap posyandu mendapatkan anggaran Rp 75 juta. Namun, adanya dugaan penyelewengan tersebut ditampik Kepala Sub Bidang (Kasubid) Partisipasi Masyarakat, Badan Pemberdayaan Pemerintah Desa (BPMPD), Zaenudin.
Zaenudin berkelit, BPMPD hanya melaksanakan administrasi, sementara regulasi pencairan anggaran pembangunan posyandu, langsung ke rekening kepala desa.
“Kami hanya bertugas untuk pemberkasan administratif saja, yang bertanggung jawab adalah Kepala Desa. Karena pencairannya langsung ke rekening Kepala Desa masing masing,” katanya, Rabu, 1/10/2014.
Dia justru menunjuk Camat sebagai kepala wilayah yang harus ikut mengawasi pembangunan posyandu di tiap desa. Bahkan kalo perlu, laporkan ke Inspektorat jika ditemukan indikasi korupsi.