BEKASI KOTA – DPRD Kota Bekasi melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Al marhum Supandi Anggota DPRD Kota Bekasi asal Gerindra. Kini prosesnya tahap pengajuan ke Pj Gubernur Jawa Barat.
Hal itu tertuang dalam surat Pj Wali Kota Bekasi terkait penyampaian usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Bekasi masa jabatan 2019-2024, pada tanggal 21 Februari 2024.
Dalam usulan tersebut, H. Ahmad Jayadih dipilih untuk menggantikan Al marhum Supandi menjadi anggota DPRD Kota Bekasi melalui proses PAW.
Saat diwawancarai, H Ahmad Jayadih menyerahkan proses PAW kepada DPRD Kota Bekasi. Ia pun menyerahkan proses ini kepada yang maha kuasa.
“Segala sesuatunya saya serahkan kepada Allah tentang takdir baik buruknya,” kata pria akrab disapa H.Qojay, Kamis (29/2/2024).
H.Qojay mengatakan, akan bekerja maksimal untuk masyarakat di dapil 4 (Jatiasih – Jatisampurna) di sisa masa jabatan nanti.
“Tentunya ini amanah yg harus saya terima dan saya jalankan semaksimal mungkin di sisa waktu masa jabatan. Saya akan mengawal segala kegiatan yang telah di susun almarhum,” ujarnya.
Meskipun bakal dilantik menjadi Dewan, H Ahmad Jayadih mengaku tidak melakukan persiapan khusus.”Tak ada persiapan khusus, tentunya normatif saja karena saya juga pernah jadi staff fraksi Gerindra kota Bekasi,” imbuhnya.
H.Ahmad Jayadih menuturkan masih melakukan komunikasi dan koordinasi dengan DPRD Kota Bekasi dan partai terkait kapan waktunya pelaksanaan pelantikan PAW.
“Sampai hari ini saya masih berkoordinasi dgn kawan-kawan di setwan dan juga pengurus DPC Gerindra Kota Bekasi. kalau tidak ada kendala administrasi dan lainnya, insya Allah awal Maret sebelum Paripurna HUT Kota Bekasi,” pungkasnya.
Perlu diketahui, H Ahmad Jayadih meraih suara terbanyak kedua di partai Gerindra, setelah Supandi pada pileg 2019 di Dapil 4 (Jatiasih – Jatisampurna).(RON)