Polsek Tambun Rutin lakukan penyemprotan Cairan Disinfektan secara Fogging elektrik

TAMBUN – Dalam rangka untuk selalu mendukung penerapan protokol kesehatan dilingkungan kerja, Kepolisian Sektor (Polsek) Tambun salah satunya dengan kegiatan rutin penyemprotan cairan disinfektan dengan sistem fogging electrik di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tambun Polres Metro Bekasi Jalan Sultan Hasanudin Nomor 86, Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan.

“Hal ini dilakukan selain lebih cepat, juga bisa lebih hemat. Demi untuk selalu menjaga dan mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19 dilakukannya secara continue (berkelanjutan),” tutur Kapolsek AKP Gana Yuda, Jum’at (14/08/2020) sore.

Gana juga dalam penuturannya mengatakan bahwa selain kegiatan rutin penyemprotan cairan desinfektan, yang dimana cairan ini kabarnya efektif bisa mematikan virus corona yang menempel di berbagai permukaan berbagai benda-benda, pihaknya juga dengan ketat dalam melakukan adaptasi pola hidup bersih dan sehat serta penetapan jaga jarak (physical distancing).

“Demi pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkungan kerja, kami sudah banyak melakukan beberapa kegiatan dalam mengantisipasinya. Antara lain, bagi warga atau masyarakat yang datang ke Polsek Tambun jika ingin mendapatkan pelayanan wajib memakai masker, wajib mencuci tangan sebelum mendapatkan pelayanan dari petugas atau masuk ruangan,” ungkap Gana.

“Kemudian, ditempat-tempat pelayanan sudah disiapkan cairan hand sanitizer serta partisi sebagai pembatas antara petugas pelayanan dengan masyarakat yang dilayani (penerapan physical distancing),” ujar Kapolsek yang dikenal selalu dekat dengan para anggotanya ini.

“Juga menjadikan masyarakat sebagai garda terdepan sekaligus subyek penanganan Covid-19. Artinya, setiap masyarakat berkewajiban dan dapat diharapkan untuk mampu menjaga lingkungannya masing-masing,” pungkasnya.

Program Mang Jaka juga merupakan suatu kegiatan masyarakat untuk saling mendukung satu sama lain, serta bersinergi dan bermitra dengan aparatur pemerintah. Menjadikan masyarakat untuk lebih patuh dan secara baik mentaati aturan yang telah diterapkan.(*)