SETU – Satu komplotan pelaku pencurian sepeda motor, dengan nama kelompok Rudi cs, pada Rabu (15/07/2020) di bekuk dan di rilis oleh Kepolisan Sektor Setu, dan Polres Metro Bekasi.
Satu Pelaku bernama Nurman alias Enung, warga Jonggol berhasil di amankan, sedangkan dua rekan pelaku yang sudah di ketahui identittasnya, masih dalam pengejaran. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan beberapa konci leter T, satu STNK dan 7 unit sepeda motor.
Menurut Kapolsek setu, AKP Dedi Hardiana, pelaku berhasil di bekuk di rumah pelaku, berdasarkan pelacakan GPS yang berada di salah satu motor korban.
” Pelaku adalah residivis, dan sudah sepuluh kali melakukan aksinya di wilayah polsek setu” Ujar kapolsek.
Kapolsek juga berharap, jika warga yang merasa kehilangan sepeda motornya, bisa segera mendatangi mapolsek Setu. Pelaku di jerat dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.(Sof)