Polresta Tangerang Gelar Operasi Kalimaya 2019 Mulai 29 April


TANGERANG – Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang akan melaksanakan Operasi Keselamatan Lalulintas Kalimaya 2019.
Dikatakan oleh Kasat Lantas Polres Kota Tangerang, Kompol Ari Satmoko kepada kabar.com, Sabtu (27/4/2019).
“Operasi akan dilaksanakan pada tanggal 29 April hingga 12 Mei 2019. Kepada penggguna kendaraan bermotor agar melengkapi diri dengan helm SNI dan surat izin mengemudi (SIM),” harapnya.
Tak hanya itu, ujar Ari Satmoko, pengendara harus juga melengkapi kendaraan dengan surat resmi.
Disisi lain, lanjut Ari Satmoko, Operasi kali ini dilaksanakan salah satunya juga untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas.
“Karena pelanggaran lalu lintas merupakan salah satu penyebab terjadinya kecelakaan,” imbaunya.
Ari Satmoko menjelaskan, pihaknya mengajak masyarakat patuh dengan aturan berlalu lintas. Dan, semoga pelaksanaan operasi ini masyarakat juga akan lebih patuh terhadap Peraturan Laluluntas.
Ipda A. A Surya, Kasubnit Regident menambahkan, pihaknya kembali mengingatkan, agar masyarakat mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
“Jangan melawan arus, lengkapi kendaraan dengan surat resmi. Pastikan kondisi tubuh dan kendaraan dalam keadaan prima,” tegasnya.
Mari patuhi peraturan lalu lintas. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan.(Kabar6)