Polresta Depok Rangkul UI untuk Berantas Narkoba

DEPOK – Polresta Depok bekerjasama dengan Universitas Indonesia (UI) dalam memberantas narkoba di kampus Universitas Indonesia. Hal itu dilakukan karena narkoba sangat berbahaya bagi generasi muda.
“Kerja sama ini sudah sering dilakukan. Bahkan kami bekerjasama dengan BNN dan Kemenpora. Jadi bukan karena ditemukannya ganja 18 kg diluar gerbang utama UI,” kata Rektor UI, Muhammad Anis, Rabu (1/10/2014).
Menurut Anis, Polresta Depok tidak akan melakukan razia narkoba kepada mahasiswa UI. Sebab hal itu bukan lah kewenangan Polresta Depok. UI sebagai lembaga pendidikan yang berhak melakukan razia terhadap mahasiswanya.
“Jika kerja sama itu berupa merazia, maka itu tidak bisa dilakukan polisi. UI punya sistem yang harus dijalani. Jadi bukan merazia. Polresta Depok memang datang tadi pagi membicarakan hal ini. Jadi bentuknya bukan razia,” tandasnya.
Dikatakan Anis, UI mendukung upaya pemberantasan narkoba, namun tidak dengan melakukan razia di kampus UI.
“Saat ini Kampus UI dan mahasiswanya belum tercemar narkoba. Peristiwa ditemukannya 18 kg ganja itu heboh, karena kurirnya melalui kampus UI. Jika kurir itu ditangkap sebelum masuk UI mungkin ceritanya akan beda,” paparnya.
Sementara itu, Kapolresta Depok, Kombes Ahmad Subarkah menyatakan bahwa Polresta Depok akan mengantisipasi peredaran narkoba di kampus. Sebab UI paling strategis menjadi ruang lintas wilayah bagi masyarakat, tak terkecuali pengedar narkoba.
“Kami sudah berkoordinasi dengan UI. untuk memeriksa mahasiswa. Dalam waktu dekat razia narkoba akan dilakukan,” tandasnya. Subarkah menyatakan bahwa penemuan ganja 18 kg itu merupakan pengembangan Polda Metro Jaya dari penangkapan yang sebelumnya.