Polres Ajak Dishub Tindak Parkir Liar di Kabupaten Bekasi

Parkir liar bus angkutan karyawan   di Kabupaten Bekasi, sudah sangat mengganggu kenyamanan pengendara dan pengguna jalan.
Parkir liar bus angkutan karyawan di Kabupaten Bekasi, sudah sangat mengganggu kenyamanan pengendara dan pengguna jalan.

CIKARANG – Kanit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli Satlantas Polresta Bekasi, AKP Heryanto, mendesak Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi untuk bersama-sama melakukan penertiban terhadap parkir liar kendaran angkutan karyawan disepanjang jalan Pantura.
“Sepanjang jalan pantura mulai dari perbatasan Kota Bekasi hingga Kabupaten Bekasi terdapat parkir liar bus angkutan karyawan, ini diakui sangat mengganggu kenyamanan pengendara dan pengguna jalan,” jelasnya.
Keberadaan parkir liar itu sangat menggangu kenyamanan pengendara, pihaknya pun seringkali menyiapkan petugas lantas untuk mengurai kemacetan di area parkir liar tersebut.
“Karena penindakan terhadap kendaraan itu tidak bisa dilakukan sendiri, namun harus berkoordinasi dengan instansi perhubungan,” pintanya.
Haryanto menambahkan, dalam rangka menekan adanya parkir liar itu, pihaknya juga akan memberikan sosialisasi bagi perusahaan otobus agar jangan lagi memarkirkan kendaraannya disembarang tempat