Cikarang – Satuan Reserse Kriminal Polres metro Bekasi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang marak terjadi di wilayah hukum polres metro Bekasi, Kamis (16/06/2022) Sore. Sebanyak 10 orang pelaku ranmor ditangkap, terdiri dari tiga kelompok.
Hal tersebut di benarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aris Timang di Mapolres Metro Bekasi, saat hendak mengirim ke 10 Pelaku ke Polda Metro Jaya.
“Semua warga kabupaten Bekasi, dan mereka melakukan aksinya selain di Bekasi juga di luar wilayah kabupaten Bekasi. Seperti Jakarta, dan sekitarnya,” ujar Aris.
Aris Timang juga menambahkan, satu dari sepuluh orang pelaku, adalah penadah yang kerap menerima sepeda motor hasil Curian dari para pelaku.
“Kita masih kembangkan kasusnya, untuk mencari kemungkinan ada pelaku lainnya,” tambah Aris.
Dengan di tangkap nya 3 kelompok tersebut, sejatinya bisa meminimalisir angka kejahatan di kabupaten Bekasi , dan warga bisa mendapatkan rasa nyaman kembali. (yan)