MEDAN SATRAIA – Tim Reskrim Polsek Medan Satria meringkus tiga pelaku yang diduga melakukan tindak spesialis perampok dengan kekerasan didalam angkot. Adapun ketiga tersangka yang diamankan bernama JN,AF dan TS
Kapolres Bekasi Kota, Kombes Wijonarko, menuturkan kejadian tersebut Pada hari sabtu jam 12-30 ketika korban hendak pergi bekerja didaeran Kelapa Gading, korban menaiki angkot di depan Greend mall dan ditodong pisau oleh tersangka didalam angkot.
“Ketiga tersangka ini sudah berulang kali melakukan aksinya terhadap penumpang angkot. Para tersangka bekerja sama dan memastikan korban wanita yang naik angkot sendiri, Kini,polsek Medan satria telah melakukan pengembangan lagi,” ujar Kapolres Bekasi Kota, Kombes Wijonarko, di Mako Polsek Medan satria, Senin (11/05/20).
Selain membekuk tiga tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu telepon genggam, satu tas hitam milik korban, dan senjata yang digunakan para pelaku.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara.
Kombes Wijonarko mengimbau, kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dalam memilih kendaraan umum.
“Naik kendaraan yang terpercaya. Kalau bisa jangan sendirian. Kalau mau naik kendaraan catat nomor polisinya,” tandasnya. (Jar)