Polisi Gerebek Mantan Kades di Cikarang Main Judi

Ilustrasi
Ilustrasi

CIKARANG – Unit Reserse dan kriminal (Reskrim) Polsek Cikarang Timur menangkap mantan Kepala Desa Cipayung berinisial R (47) pada Sabtu dini hari kemaren. R ditangkap saat bermain judi kartu bersama delapan orang temannya di Kampung Gandaria, RT 01/02, Desa Cipayung, Cikarang Timur.
Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Cikarang Timur, AKP Sukarman, Minggu 26/10, mengatakan, warga sekitar merasa resah dengan sekumpulan orang yang sering bermain judi kartu diteras depan rumah salah satu pelaku.
Atas dasar laporan warga tersebut dan melakukan pengintaian sebelumnya, polisi langsung melakukan penyergapan ditempat kejadian
“Saat penyergapan ke sembilan orang tersebut dan salah satunya mantan kepala desa sedang asik bermain judi kartu ceki,” terang AKP Sukarman, di Mapolsek Cikarang Timur sabtu (25/10).
Dalam penggerebekan tidak ada perlawan yang dilakukan oleh para pelaku. Polisi berhasil mengamankan barang bukti uang jutaan rupiah. Yang dipakai para pelaku untuk bermain judi, juga kartu Remi untuk bermain.