Polisi Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Penipuan Caleg Gerindra

th (1)
Ilustrasi

BERITABEKASI.CO.ID, BEKASI TIMUR – Terkait dugaan penipuan yang dilakukan caleg incumbent Partai Gerindra Muhammad Dian, Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum-Ikatan Cindikiawan Muslim Indonesia (LKBH-ICMI) Bekasi, Abdul Chalim Soebri SH mengatakan, caleg yang berprilaku demikian besar kemungkinan akan menjadi caleg yang sarat dengan korupsi.
“Sangat disayangkan, caleg DPRD yang berprilaku penipu dan bohong, dipastikan tidak akan jauh dengan tindakan korupsi dan pemerasan,” kata Chalim, Kamis (8/5/2012).
Menurutnya, kasus dugaan penipuan yang telah dilaporkan ke enam korban, harus segera ditindaklanjuti pihak kepolisian Polresta Bekasi Kota. Dan terlapor dapat dikenakan jerat hukum sesuai dengan perbuatanya.
“Polisi harus secepatnya memproses kasus ini hingga tuntas, agar segera dapat dilimpahkan kepengadilan,” pungkasnya.
Ditambahkan, Wakil ketua umum Dewan Pimpinan Pusat DPP Partai Gerindra Bidang Energi dan Sumberdaya Mineral Hj. Alwiyah Maulidiyah, mengaku tidak tahu mengenai permasalahan yang melibatkan salah seorang calegnya itu.
“Saya tidak tahu mengenai permasalah ini. Yang saya tau kasus ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian,” katanya.
Wanita yang akrab disapa Dial Hasan itu berharap, pihak kepolisian dapat segera memprose kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Negara kita kan negara hukum, jadi biarkan saja Polisi yang berkerja sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
(Wok/Bwk)