Polisi Amankan 17 kg Ganja di Depok

Ilustrasi - ganja
Ilustrasi – ganja

JAKARTA – Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengungkapkan adanya temuan ganja di wilayah hukum Depok. Ganja dengan berat 17 kilogram itu ditemukan oleh warga Rt 02/01, Kelurahan Duren Mekar, Sawangan, Depok.
“Telah diamankan daun ganja kering, sekitar 17 kg ganja yang dibungkus dalam karung dari seseorang yang belum diketahui namanya,” ujar Kombes Rikwanto, Minggu (24/8).
Dikatakan Rikwanto, kronologi pengungkapan bermula ketika pengedar itu menghentikan sepeda motor Yamaha Mio yang tidak diketahui nomor polisinya di pinggir kali, sekitar pukul 23.00, Sabtu (23/8).
“Pelaku parkir di pinggir kali, di tempat gelap. Diduga, akan melakukan transaksi daun ganja,” ungkapnya.
Ia menyampaikan, lantaran curiga, saksi atas nama Masum dan Ismail, menegur pelaku. Namun, pada saat ditegur pelakunya malah lari.
“Saat ditegur pengemudi sepeda motor tersebut malah kabur dan membuang sesuatu yang dibungkus dalam karung. Setelah dicek, ternyata isinya diduga daun ganja kering seberat 17 kilogram,” katanya.
Menurutnya, warga kemudian melaporkan peristiwa itu ke anggota Pembinaan Masyarakat (Binmas), yang sedang patroli tidak jauh dari lokasi penemuan. Selanjutnya, diteruskan ke Polsek Sawangan.
“Barang bukti langsung diamankan ke Polsek Sawangan guna penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.