Polda Metro Jaya Tangkap 'Mafia Tanah' di Kabupaten Bekasi


BEKASI – Sub-Direktorat Harta dan Benda Ditkrimum Polda Metro Jaya (PMJ) mengamankan Kepala Desa Segara Makmur, para Staf, hingga mantan Camat Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, karena terbukti melakukan persekongkolan untuk menerbitkan akta tanah palsu, Rabu (5/9/2018).
“Kasus pemalsuan dokumen, kelengkapan dokumen kepemilikan tanah, hingga akta jual beli yang dilakukan 11 orang tersangka. Para tersangka adalah oknum Camat, Kepala Dusun, Kepala Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi,” terang Wadir Krimum PMJ, AKBP Ade Ary.
Diterangkan Ade, para pejabat Kecamatan dan Desa itu bersekongkol dengan sejumlah orang yang berperan sebagai pembeli, sehingga seolah-olah terjadi transaksi jual beli tanah.
“Awalnya terungkap, ada seorang pemilik tanah berinisial L tahun 2014 mendapat informasi bahwa ada sekelompok orang yang mengaku sebagai pemilik tanahnya dengan warkah yang lengkap,” katanya.
Selain surat tanah sambung Ade, para tersangka yang berperan sebagai pembeli juga memiliki girik. Girik merupakan bukti kepemilikan tanah yang disertai keterangan bahwa tanah tersebut tidak dalam kondisi sengketa dan surat kematian palsu, sehingga warkah dinyatakan lengkap.
“Surat-surat kelengkapan yang dibuat itu, ditandatangani lengkap kepala Dusun hingga Camat, kemudian keterangan waris palsu. Jadi warkah ini lengkap. Maka seolah-olah terjadi jual-beli. Nah akta jual-beli merupakan salah satu alasan kepemilikan tanah,” ungkapnya.
Dikatakan Ade, dokumen-dokumen palsu tersebut tercatat secara resmi di kantor Kecamatan. Karena merasa dirugikan, pemilik tanah yang asli melaporkan kasus itu ke polisi. Saat melapor, pemilik asli menunjukkan sertifikat asli yang menerangkan penguasaan atas tanah seluas 7.700 meter persegi dengan nilai saat ini Rp23 miliar.
“Setelah diselidiki ternyata semua dokumen ini palsu. Mereka ternyata sudah membuat 163 akta jual-beli. Artinya masih ada 163 akta jual-beli lainnya yang masih kami kejar,” tegasnya.
Ditambahkan Ade, saat ini polisi masih mengembangkan kasus itu untuk mencari kemungkinan adanya korban lainnya. “Kami juga selidiki mereka sudah berapa lama karena mereka tergolong berani mempertaruhkan jabatannya. Karena sudah belasan tahun mereka menjadi Kepala Dusun, Kepala Desa dan Camat ini masih aktif.