Plt Bupati Bekasi Lantik 151 PPPK Jabatan Fungsional Guru

CIKARANG PUSAT – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Akhmad Marjuki, mengambil sumpah jabatan 151 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional (JF) Guru, di Gedung Swatantra Wibawa Mukti komplek perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Senin, (28/3/22).

Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki mengucapkan selamat kepada para guru PPPK Jabatan Fungsional yang telah melalui serangkaian proses seleksi dan telah diserahkan keputusan pengangkatannya secara simbolis.

“Saya berharap kepada seluruh ASN khususnya yang baru diangkat sebagai PPPK Jabatan Fungsional guru tahap II ini untuk meningkatkan integritas dan kompetensinya,” ujarnya.

Marjuki juga, menyampaikan dan mengingatkan agar seluruh ASN khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk dapat menerapkan etos kerja Berakhlak, sebagai core values ASN seluruh Indonesia, dan Bangga melayani bangsa sebagai employer brending ASN.

“Kita ketahui bersama berakhlak merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, sedangkan bangga melayani bangsa adalah employer brending ASN yang melayani dengan sepenuh hati, “ungkapnya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Abdillah Majid, mengatakan, 151orang PPPK JF guru dapat menerapkan ilmunya baik untuk dirinya sendiri dan juga untuk para anak didiknya.

“Mudah-mudahan para guru dapat menerapkan ilmu yang telah di dapatkan di kampusnya yang memang sebelumnya juga sudah menjadi THL. Semoga mereka dapat menerapkan ilmunya untuk para anak didiknya, dan bisa menjadi agen perubahan, tidak hanya di kelas tapi di lingkungan mereka masing-masing,” pungkasnya.(*)