Plat B Tak Boleh Masuk Bogor, Kapolri: "wilayah kita Republik Indonesia, jangan mengkotak-kotakan"

Kapolri Jenderal Pol Sutarman
Kapolri Jenderal Pol Sutarman

JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Sutarman menyesalkan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang melarang mobil pelat B (Jakarta) masuk ke Kota Bogor saat akhir pekan.
Menurut Sutarman, bila kemacetan menjadi alasan dilakukannya pembatasan, kepolisian selalu siap untuk mengatur lalu lintas di wilayah tersebut.
“Kalau polri, wilayah kita wilayah Republik Indonesia, jangan mengkotak-kotakan itu. Jangan batas-bataskan daerah. Kalau ada kemacetan atau apa, kita atur,” jelas Sutarman pada awak media di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/9/2014).
Sutarman menegaskan dalam UU Lalu Lintas tidak melarang plat nomor Jakarta masuk ke suatu wilayah.
“Perhatikan kebijakan yang lebih tinggi. UU Lantas tidak melarang plat Jakarta masuk ke suatu wilayah tertentu dan Perda tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya,” katanya.
Seperti diketahui, Pemkot Bogor akan membuat kebijakan melarang mobil pelat B (Jakarta) masuk ke Kota Bogor pada saat akhir pekan. Kebijakan yang akan mulai disosialisasikan tahun 2015 itu bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan yang sering terjadi.