CIKARANG – Penjabat Sekertaris Daerah (Pj SEKDA) Pemerintah Kabupaten Bekasi Jauharul Alam, Selasa (10/9/2024), memastikan memantau aktivitas para aparatur pemerintah dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 ini.
“Aparatur pemerintahan itu terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), juga tenaga harian lepas (THL), dan honorer. Itu bagian tugas saya dalam melalukan pengawasan juga pembinaan, terlebih sekarang dalam masa Pilkada,” katanya.
Meski diakui aparatur negara diharuskan netral, tapi dia menduga bakal adanya dukung mendukung yang dilakukan para aparatur pemerintah daerah pada para kontestan Pilkada Bupati Bekasi.
“Terima kasih masukan dan saran dari media, bahwa adanya dugaan dukungan dari aparatur Pemda pada para kontestan Pilkada akan menjadi tugas kami para pimpinan untuk lebih meningkatkan pengawasan,” jelasnya.
Sesuai aturan kata Pj Sekda, aparatur negara yang ikut dan terlibat dukung mendukung pastinya dikenakan sanksi menurut aturan yang berlaku.
Informasi yang dihimpun, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diduga dijadikan sasaran suara para kontestan Pilkada diantaranya yaitu, Disdik, Rumah Sakit, Dinkes, Kecamatan-Kecamatan, pemerintah desa, dan tidak menutup kemungkinan pegawai yang bekerja di gedung Bupati Bekasi.(**)