CIKARANG – Seorang karyawan SPBU bagian pengawasan, melaporkan kejadian penganiayan yang di alaminya pada sabtu malam (25/07/2020) di Mapolsek Cikarang Utara.
Iwan (28) warga kampung Cabang lio, 04/04 Ds. Karangasih, kecamatan Cikarang Utara, melaporkan atasannya sendiri yakni Iwan (direktur) atas tindakan dugaan penganiayaan terhadap dirinya.
Dugaan tindakan penganiayaan itu terjadi di ruangan SPBU 3417532 di tempatnya bekerja, yang berada di Jl. Raya sukatani, Desa Karang sentosa kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada sabtu sore.
Menurut keterangan Korban, dirinya di pukul di bagian kepala dan bahu sebanyak 5 hingga 7 kali oleh pelaku ketika dirinya sedang melaporkan hasil rekapan keuangan, karena ada selisih nilai laporan keuangan sebesar 800 juta. Pelaku Marah dan tidak menerima laporan korban, akibatnya korban di caci maki dan di pukul oleh pelaku.
“Laporan saya di tolak, lantas saya di caci maki dan di pukuli di bagian kepala hingga saya muntah-muntah,” Ujarnya
Polisi yang mendapat kan laporan korban, segera melakukan olah tempat kejadian perkara,dan membawa korban untuk di lakukan Visum. Dan saat ini kasusnya di tangani Polsek Cikarang Utara.(sof)