Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memperingati Nuzulul Qur’an tingkat Kabupaten Bekasi 1440 H/2019 M. Bertempat di Mesjid Al-Furqon, Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Rabu (22/5).
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Muspida, para Camat, para alim ulama, serta tokoh masyarakat se-Kabupaten Bekasi.
Berbeda dengan peringatan Nuzulul Qur’an dari tahun sebelumnya, kali ini dirangkaikan dengan Safari Ramadan. Sebagai penutup dari rangkaian Safari Ramadan yang sudah berlangsung di 4 Kecamatan, yaitu Kecamatan Cabangbungin, Kecamatan kedungwaringin, Kecamatan Bojongmangu, serta Kecamatan Tarumajaya.
“Peringatan Nuzulul Qur’an dimaksudkan agar setelah kegiatan Nuzulul Qur’an ini, kita semua bisa ambil hikmah. Salah satu hikmah Nuzulul Qur’an adalah bacalah (Iqra), artinya perintah untuk membaca baik tersurat maupun tersirat semua ciptaan Allah,” ujar Plt. Bupati Bekasi saat memberikan sambutan.
Eka mengatakan, makna Al-Qur’an sebagai landasan dasar menuju perubahan. Nuzulul Qur’an merupakan malam turunnya Al-Quran sebagai pedoman dan wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad, Kitab suci bagi seluruh umat islam yang menjadi pedoman hidup, serta menjadi penuntun dalam melangkah.
Ia menambahkan bahwa konsep menghatamkan Alquran itu bukan hanya mengkhatamkan 30 juz atau bukan hanya menghafalkan 30 jus saja, tapi bagaimana agar seluruh umat Islam bisa menghatamkan Alquran dengan Iqra’ pertama sampai ke empat tersebut.
“Peringatan Nuzulul Qur’an ini kita bisa mengetahui makna-makna yang terkandung di dalam Al-Qur’an dan mudah-mudahan bisa meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita pada Allah SWT,” ucapnya.
Tidak berbeda dengan sambutan dibeberapa kesempatan sebelumnya, Eka tetap menekankan pentingnya mempererat tali silaturahmi.
“Kita sebagai anak bangsa apalagi saat ini pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil pemilu serentak yang telah diselenggarakan pada 17 April kemarin, apapun hasilnya mari kita terima dengan lapang dada, tidak perlu ada aksi anarkis, apabila ada ketidakpuasan agar diselesaikan melalui jalur sesuai perundang-undangan,” pungkasnya.
Acara diakhiri dengan pemberian santunan kepada anak yatim dan dhuafa, serta bantuan untuk Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi.