Persoalan USB SMPN, BMPS dan Pemkot Bekasi Belum Temui Titik Temu

Puluhan guru dan kepala sekolah dari berbagai sekolah SMP dan SMA swasta yang tergabung dalam Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BPMS) Kota Bekasi dan Forum Komunikasi Kepala Sekolah (FKKSS) geruduk Kantor Wali Kota Bekasi Selasa, (16/7/2019).

BEKASI SELATAN – Perwakilan pengunjuk rasa dari BMPS dan FKKSS yang melakukan aksi menyurakan persoalan PPDB dan penambahan Unit Sekolah Baru (USB)
di depan Kantor Wali Kota Bekasi diterima oleh Pemkot Bekasi. Pemkot Bekasi menerima sejumlah perwakilan pendemo di diruang press room humas Pemkot Bekasi, Selasa (16/7/2019).
Namun demikian, keinginan perwakilan BMPS dan FKKSS bertemu Wali Kota Bekasi secara langsung tidak terlaksana. Mereka hanya diterima oleh Kepala dinas Pendidikan kota Bekasi Innayatullah, sekretaris dinas pendidikan Uu Syaiful Midar, Staf Alhi Wali kota Edy Rosadi dan Kepala Kesbangpol Cecep Seherlan.
Pantauan di lokasi, pertemuan antara BMPS dan Pemkot Bekasi yang di wakili Kadisdik berlangsung alot. Hingga selesai, kedua belah pihak tidak menemui titik temu terkait persoalan penambahan Unit Sekolah Baru (USB) yang menjadi pembahasan.
Sekretaris BMPS Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly, salah satu perwakilan pendemo menngungkapkan tidak menemui titik temu saat pertemuan dengan Pemkot Bekasi lebih disebabkan karena perwakilan BMPS tidak diterima secara langsung oleh Wali Kota, tetapi hanya diterima oleh anak buahnya.
“Pertemuan tadi tidak menemui titik temu. Dari awal kita ingin bertemu dengan Wali Kota, kalau bertemu dengan Kadisdik tidak menyelesaikan masalah,” kata Ayung Sardi Dauly.
Ayung menuturkan, sebelumnya pada tanggal 11 Mei lalu, BMPS melakukan petemuan dengan Wali Kota Bekasi di Yayasan Al-Wathoniah. Dalam pertemuan itu, beliau (Wali Kota) mengatakan kepada BMPS bahwa tahun ini tidak ada USB karena masih panjang prosesnya.
Selain itu, sebelum dilantik, Kadisdik juga sudah menyampaikan hal yang sama kepada BMPS bahwa tahun ini tidak ada USB untuk sekolah negeri. Ternyata, waktu Perwal dikeluarkan ada 7 USB, kemudian di detik-detik terakhir penutupan PPDB keluar lagi nota dinas USB yaitu SMPN 57 Kota Bekasi.
“Ini artinya kan dunia pendidikan hanya di buat main-main oleh Pemerintah Kota Bekasi. Padahal Pemerintah Kota Bekasi Misi nya adalah Bekasi cerdas. Ini gak cerdas,” cetusnya.
Lanjut Ayung, ditambah lagi dalam Perwal itu sendiri yang sudah ditetapkan per rombel 36 siswa yang bertentangan dengan Permendikbud. Ia menyebut dalam Permendikbud untuk SMPN berjumlah 32 siswa per Rombel sedangkan dalam Perwal berjumlah 36 siswa per rombel, tetapi dalam pelaksanaannya masih di temukan SMPN dengan 40 siswa per Rombel.
“Kemarin saya dapat laporan di salah satu SMPN ada 40 siswa per rombel. Semua itu hasil temuan dilapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah sebut penambahan USB di Kota Bekasi bukan program ujug-ujug atau dadakan. Inayatullah mengatakan penambahan USB adalah program yang sudah di rencanakan sejak tahun 2017 dan sudah dikaji dengan kajian yang lengkap hingga finalisasi pada tahun 2018.
“USB itu dari usulan warga masyarakat, RT/RW, Kelurahan hingga Kecamatan. Silakan saja di cek, memang pihak Kecamatan yang mengajukan (USB), karena ini sudah mendesak,” jelas Inayatullah.
Dirinya mengatakan, dengan PPDB sistem zonasi, bila sesuai Permendikbud menuntut adanya SMPN di setiap Kelurahan. Ditambah lagi dengan jumlah penduduk di Kota Bekasi yang mencapai 2,6 juta, itu perlu sekolah publik yang murah. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar.
“Kita tidak bisa mengarahkan orang tua siswa harus ke sekolah swasta atau negeri. Semua orang tua siswa tetap ingin sekolahkan anaknya di sekolah negeri,” ungkapnya.
Lulusan SD di Kota Bekasi saat ini mencapai 46.159 siswa. Sementara daya tampung SMPN dengan penambahan USB sekitar 36 persen atau sekita 16 ribuan siswa dari 46 ribu lulusan SD.
“Berarti ada sekitar 30 ribuan siswa bisa masih masuk sekolah swasta,”tandasnya. (RON)