BERITABEKASI.CO.ID, BABELAN – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Babelan, Madinah mengimbau pasangan yang hendak menikah hendaknya memeriksakan kesehatannya terlebih dahulu.
Madinah menuturkan Masalah kesehatan merupakan hal penting agar tujuan dari pernikahan untuk tercipta keluarga yang sehat dapat terwujud. “Apalagi sekarang maraknya penderita HIV AIDS pada pasangan suami istri, jadi pemeriksaan sebelum menikah harus diwajibkan,” ujarnya kepada beritabekasi.co.id, Senin (20/10/2014).
Masalah kesehatan dalam pernikahan lanjut madinah harus menjadi perhatian utama, dirinya mengaku sedih jika ada pasangan yang sudah bertahun-tahun menikah ternyata suami atau istrinya memiliki penyakit kronis seperti HIV atau Hepatitis B.
“Makanya harus melakukan dari awal sebelum melakukan pernikahan, kalau mengetahui penyakit setelah menikah kasihan keturunannya nanti karena akan menulari pasangannya maupun anak-anaknya. Kalau sudah diketahui dari awal, tentu lebih mudah dalam penanganannya,” tambahnya.
Pemeriksaan laboratorium yang harus dilakukan sebelum menikah yakni pemeriksaan darah perifier lengkap yang meliputi pemeriksaan laju endap darah, hemoglobin, trombosit, hematokrit, lekosit dan pemeriksaan morfologi eritrosit. Selain pemeriksaan darah, pemeriksaan urin juga diperlukan seperti pemeriksaan hepatitis B dan pemeriksaan antigen G dari Toxoplasma, Rubella, Cytomegalovirus (TORC).
“Pihak kami (KUA) akan rutin sosialisasikan mengenai masalah tes kesehatan sebelum menikah kepada warga sekitar karena himbauan ini sangat penting,” pungkasnya. (wok)