CIKARANG – Sekertaris Umum DPP GMI, Wisnu Saputra, Kamis (17/2/2022), membeberkan adanya dugaan jabatan ganda di perusahaan plat merah, milik Pemkab Bekasi. Disebut Wisnu, perusahaan plat merah tersebut yakni PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) yang kini masih dikomandoi Prananto sebagai Direktur Utama. Sejumlah jabatan yang diduga memiliki peran ganda yaitu, Staf Ahli Direksi, Senior Manager termasuk Plt Komisarisnya seorang eselon II Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Bekasi.
“Jika kita lihat semua kinerja tidak maksimal dikarenakan didalam PT. BBWM itu sendiri dihuni oleh SDM-SDM yang memiliki peranan atau jabatan ganda yang mengakibatkan tidak efektif dan maksimalnya dalam menjalankan amanah untuk konsentrasi dan fokus dalam menggerakan perusahaan plat merah ini. Dan persoalan ini harus bisa segera di selesaikan agar PT. BBWM dapat benar-benar menjadi salah satu BUMD Kabupaten Bekasi yang menjadi ujung tombak dalam peningkatan PAD,” katanya.
Selain itu ungkap Wisnu, ditangan Prananto kinerja PT. BBWM tidak memberikan dampak perubahan yang signifikan terhadap penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Bekasi.
“Sangat disayangkan, BUMD Kabupaten Bekasi itu sama sekali tidak mampu memberikan dongkrakan dalam penambahan PAD untuk daerahnya sendiri sampai dengan saat ini. Ini membuktikan bahwa dibawah kepemimpinan Prananto selaku Direktur Utama PT. BBWM tidak mampu dan tidak maksimal dalam menahkodai perusahaan plat merah ini,” tegasnya.
“Jika kita pelajari bersama sama, seharusnya BBWM mampu menjadi salah satu penopang bagi peningkatan PAD di kabupaten bekasi itu sendiri. Namun kenyataannya sampai dengan saat ini semua nihil. Dengan besarnya modal aset yang di miliki seharusnya sekian persen mampu masuk dalam keuangan daerah sebagai tambahan dalam PAD di kabupaten bekasi. Ini yang benar benar sangat memprihatinkan,” ujarnya dan meminta agar Plt Bupati Bekasi tidak memperpanjang masa kerja Prananto.(RED)