CIKARANG – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bekasi, Muhtada Sobirin mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Cikarang untuk segera menyelesaikan kasus sekolah roboh yang terjadi di berbagai wilayah di Kabupaten Bekasi.
“Komisi D mengapresiasi apa yang dilakukan Kejari Cikarang. Semoga kasus sekolah roboh dua tahun yang lalu bisa cepat selesai,” ungkapnya, Kamis (30/10/2014).
Namun menurutnya, poin terpenting saat ini adalah bagaimana Kejari mampu membuktikan kepada publik, tak sebatas wacana saja. Pasalnya, dengan terungkapnya kasus itu, diharapkan membuat efek jera kepada para pelakunya.
“Jangan hanya bicara saja, siapapun pelakunya buktiin dong kepada publik. Kan jadi efek jera, ” tegasnya.
Lebih detail dikatakan, kejadian sekolah ambruk, bukan semata-mata kejadian musibah ataupun gejala alam, melainkan lebih kepada ketidakmatangan kajian dari pelaksana.
Itu dikarenakan bukan hanya di satu tempat, beberapa tempat pun alami hal serupa. Untuk itu dirinya setuju dan sependapat dengan gelar perkara yang dilakukan kejaksaan.
“Nonsens kalau alasan musibah atau gejala alam. Masa terjadi di beberapa sekolah. Pokoknya kejaksaan harus usut tuntas masalah ini, semua pelakunya harus bertanggung jawab,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, bangunan dan atap sekolah di Kabupaten Bekasi ambruk. SDN 04 telaga Asih, ambruk. Pembangunan SDN tersebut sebenarnya baru berlangsung sekitar 8 bulan lalu, tepatnya pengerjaannya pada awal bulan Desember 2012 oleh CV Jaya Sentosa.
Ruang Klas Belajar (RKB) Kelas 7 di SMPN Satu Atap (Satap), Cabangbungin, ambruk. Kejadian ambruknya sekolah itu pada Rabu (19/6/2014) lalu, sekitar pukul 05.00 WIB. Sekolah yang berlokasi di Jalan Pulongandang, Desa Sindang Sari, Kecamatan Cabangbungin itu diduga kontruksi dan matrial bangunan sekolah tidak sesuai spesifikasi dan standarisasi.
Masyarakat dan komite sekolah menyesalkan kontruksi bangunan yang mudah rusak, padahal sekolah tersebut dibangun pada tahun 2008.
Ambruknya atap sekolah juga terjadi di SDN Sumber Sari 03 Pebayuran. Ambruknya ruang kelas tersebut terjadi Jumat, (10/1/2014). Sekolah berlokasi di Kampung Kobak Makmur, RT 11/03, Desa Sumber Sari, Kecamatan Pebayuran langsung ditangani polisi. (gil)