BERITABEKASI.CO.ID, KOTA BEKASI – Direktur Bekasi Parliamentary Center (BPC) Didit Susilo menuding bahwa Walikota Bekasi Rahmat Effendi dianggap gagal kerja dan omdo (omong doang_red) belaka. Pasalnya memasuki minggu akhir bulan Oktober 2014 yang tersisa 2 bulan lagi untuk penyerapan tahun anggaran 2014 ternyata masih banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang notabene adalah bawahannya baru menyerap anggaran dibawah 50 persen yakni 45,93 persen dari seluruh total anggaran Rp 3,4 trilyun.
Dengan minimnya penyerapan anggaran ini lanjut Didit, sangat merugikan masyarakat karena banyak proyek yang bersentuhan langsung dengan masyarakat gagal direalisasikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
“Banyak proyek yang bersentuhan langsung dengan masyarakat gagal dikerjakan oleh Pemkot Bekasi seperti pembangunan jalan yang mangkrak, proyek penanggulangan banjir, penanggulangan kemiskinan, bidang ekonomi kreatif, UMKM bahkan bantuan hibah untuk rakyat miskin,” ungkapnya.
Lebih jauh Didit mengatakan bahwa Walikota Bekasi gagal dalam memaksimalkan program serta visi-misi tahun ke 3 pemerintahannya. “Walikota Bekasi gagal kerja dalam memaksimalkan pencapaian program dan visi misinya,” tambahnya.
Sementara itu Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan bahwa pencapaian PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Bekasi baru sekitar 60 persen dari seharusnya mencapai 84 persen pada periode ini. Dirinya pun mengaku sudah melakukan rapat koordinasi dengan SKPD terkait untuk meningkatkan pencapaian PAD.
“Capaian PAD Kota Bekasi baru sekitar 60 persen pada periode ini, makanya kita sedang minta tingkatkan pencapaiannya dalam rapat koordinasi,” ujarnya kepada beritabekasi.co.id, Kamis (23/10/2014).
Rahmat Effendi berkelit bahwa penyerapan anggaran itu tidak berbanding lurus dengan nominal, karena bisa saja nominal sudah besar namun belum menagih dan kita akan lihat fisiknya terlebih dahulu dilapangan. “Bisa saja tender nya sudah tapi dia (kontraktor) belum nagih, jangan sampai nanti bertumpuk di akhir tahun,” kelitnya.
Lebih lanjut Rahmat mengaku bahwa pihaknya sudah memberi peringatan kepada dinas – dinas di Kota Bekasi tentang pencopotan jabatan jika mereka tidak mencapai target yang telah ditetapkan. “Sudah ada warning, sekarang bagi untuk dinas yang tidak tercapai target nanti kita minta untuk mengundurkan diri,” pungkasnya.
Sebagai informasi, berikut adalah 10 SKPD dengan realisasi belanja langsung terendah: Dinas Bangunan dan Pemadam kebakaran Rp 5,2 miliar (1,96 %), Dinas Tata kota Rp 4,4 miliar (18,71 %), Sekertariat Daerah Rp 29,3 miliar (20,82 %), Dinas Binamarga dan Tata air Rp 136,9 miliar (27,05 %), Dispera Rp 4,09 miliar (27,84 %), Dishub Rp 5,7 miliar (28,16 %), Disperindakop Rp 3,3 miliar (28,76 %), Diporbudpar Rp 5,8 miliar (28 ,97 %), BKD Rp 7,04 miliar (30,49 %) dan terakhir Kantor Perpustakaan Daerah Rp 1,8 miliar (31,93 %). (wok)