BERITABEKASI.CO.ID, CIKARANG – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bekasi, Carwinda mengatakan pihaknya masih menunggu hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim yang bekerja. Jika hasilnya jelas maka akan dipublikasikan secepatnya atas temuan oleh tim ke publik, selain itu juga akan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk menindak temuan dari berkas K2.
“Kewenangan penindakan dan pengawasan domainnya ada di Inspektorat. Jika ada laporan yang disampaikan oleh Inspektorat maka BKD siap menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan kepada pihaknya,” jelasnya, Rabu, 21/05/2014.
Penjelasan tersebut disampaikan Carwinda, menjelang pengumuman hasil verifikasi berkas tenaga honorer K2 yang dilakukan tim verifikasi yang di bentuk Badan Kepegawaian Daerah ( BKD) Kabupaten Bekasi atas tindak lanjut mengenai adanya data palsu yang menjadi temuan ditingkat pusat.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Bekasi, Aat Baharty mengaku belum mengetahui tugas dan tindakan seperti apa yang akan dilakukannya. “tugasnya belum jelas mau ngapain jadi tidak tahu harus melakukan apa kedepannya,” terang mantan Kepala BPKB
Dijelaskan Aat, rapat bersama antara inspektorat dengan BKD terkait adanya surat dari pusat mengenai K2. Rapat yang dimaksud seperti apa kemudian tugasnya seperti apa juga tidak tahu persis mau ngapain pertemuan diadakan. Karena sampai saat ini tugas yang akan dilakukan kedepan harus dibicarakan terlebih dahulu baik itu yang melalui laoporan langsung maupun temuan dalam berkas.
“Soal k2 masih menunggu dulu kerja dari tim verifikasi setelah itu baru dibahas bersama seperti apa mekanismenya terhadap hasil yang dilakukan BKD,” ujarnya.