BERITABEKASI.CO.ID, CIKARANG – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bekasi, Taih Minarno mengatakan, pemerintah daerah perlu mengkaji ulang rencana penetapan tempat penginapan bagi kontingen PORDA Jabar XII. Dari 32 penginapan tersebut, dinilai kurang strategis dan rawan kemacetan.
Taih berharap kepanitiaan Porda dan pemerintah daerah untuk membicarakan kembali lokasi penginapan untuk mengantisipasi kemacetan.
“Karena masalah kemacetan bukan masalah kecil. Bila atlitnya datang terlambat dapat berdampak kepada sanksi dan menjadi masalah baru. Harus dicarikan solusi agar kekhawatiran ini tidak terjadi,” ujar Taih Minarno.
Kabupaten Bekasi memiliki titik kemacetan di beberapa jalan utama, seperti Jalan Perjuangan, Tambun, Jalan Raya Jababeka, Jalan Raya Imam Bonjol, Cibitung, Jalan Raya, Cikarang, Jalan Raya Lemah Abang serta Jalan Raya Cibarusah. Dari 32 hotel yang disiapkan, Pemerintah Kabupaten Bekasi menyediakan 3.300 kamar dari jumlah kebutuhan 6.000 kamar yang berlokasi di wilayah rawan kemacetan tersebut.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Disparbudpora Kabupaten Bekasi, Deny Rusnandi, menegaskan masalah kemacetan sudah dikaji secara tekhnis. “Hanya diatur jam keberangkatan atlet ke lokasi acara. Memang, semua jalanan macet. Bukan kewenangan kami apabila ada yang didiskualifikasi karena datang terlambat,” katanya.
Deny menjelaskan, venue yang diberikan berada di titik yang berbeda. Misalkan, venue stadion sepak bola, ditempatkan di Tegal Danas Cikarang, Stadion Mini Tambun, dan Stadion Mini Cikarang Utara. Menurutnya, jarak antara penginapan dengan venue pertandingan cukup jauh. Pihaknya berharap, permasalahan itu dapat diselesaikan berdasarkan kajian secara teknis. “Untuk venue yang lain di beberapa titik yang tersebar di 23 kecamatan,” ucapnya.