CIKARANG PUSAT – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Taih Minarno mengatakan pemerintah daerah perlu mengkaji ulang rencana penetapan tempat penginapan bagi peserta Pekan Olahraga Daerah (Porda) ke-XII. Pasalnya, 32 tempat penginapan tersebut masuk dalam wilayah rawan kemacetan dan kurang strategis.
“Kemacetan itu bukan masalah kecil. Bila peserta datang terlambat, dapat berdampak kepada sanksi dan menjadi masalah baru. Harus dicarikan solusi agar kekhawatiran ini tidak terjadi,” ujar Taih Minarno.
Taih berharap kepanitiaan Porda dan pemerintah daerah untuk membicarakan kembali lokasi penginapan untuk mengantisipasi kemacetan.
Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Disparbudpora Kabupaten Bekasi, Deny Rusnandi, menegaskan masalah kemacetan sudah dikaji secara tekhnis.
“Hanya diatur jam keberangkatan atlet ke lokasi acara. Memang, semua kondisi jalanan semuanya macet,” ujar Deny.
Menurutnya, jarak antara penginapan dengan venue pertandingan cukup jauh. Pihaknya berharap, permasalahan itu dapat diselesaikan berdasarkan kajian secara teknis.
Untuk diketahui, di Kabupaten Bekasi memiliki sejumlah titik kemacetan di beberapa jalan utama, seperti Jalan Perjuangan, Tambun Selatan, Jalan Raya Jababeka, Jalan Raya Imam Bonjol, Cibitung, Jalan Raya, Cikarang, Jalan Raya Lemah Abang serta Jalan Raya Cibarusah.