BERITABEKASI.CO.ID, KOTA BEKASI – Unit Reskrim Polresta Bekasi Kota menangkap sembilan pelaku pengedar uang palsu yang beromzet miliaran rupiah, di wilayah Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jum’at (21/11/2014). Mereka ditangkap berikut barang bukti pembuatan uang palsu tersebut.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan dua mesin cetak pembuat uang palsu, printer, komputer, tinta, serta kertas yang dijadikan bahan pembuat uang palsu.
Tertangkapnya sembilan tersangka pembuat uang palsu ini, oleh pihak kepolisian disebutkan hasil laporan dari masyarakat. Pasalnya, peredaran uang palsu tersebut sudah meresahkan masyarakat di wilayah Kota Bekasi.
Tak lama mendapat laporan, polisi langsung mencium lokasi pembuatan bisnis haram tersebut. Polisi langsung menggerebek sebuah rumah di wilayah Bekasi Timur, Kota Bekasi yang dijadikan tempat pembuatan uang palsu tersebut.
“Iya benar, sudah kami tangkap,” kata Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota, Ujang Rohanda.
Namun Ujang tak mau memberikan keterangan lebih lanjut atas hasil kerja kerasnya. Dia mengatakan, baru akan membeberkan penangkapan ini Senin siang ini.
“Rencananya, Senin siang baru akan kami rilis kasus penangkapan uang palsu ini,” ungkapnya.
Sementara Kasubbag Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo menuturkan bahwa kualitas uang palsu yang diproduksi sangat bagus sehingga tidak terdeteksi oleh mesin UV pengecek uang palsu di sejumlah mini market modern.
“Kualitas uang palsu yang mereka buat bisa tembus di Alfamart dan Indomart, masyarakat diharap lebih berhati-hati,” pungkasnya.
Saat ini kesembilan pelaku masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian, untuk kepentingan pengembangan. Kabarnya, masih ada beberapa tersangka lain yang dalam pengejaran pihak Mapolresta Bekasi Kota. (wok)