BERITABEKASI.CO.ID, KOTA BEKASI – Langkah penertiban para pedagang kaki lima dan pasar tumpah di sepanjang jalan Ir. Juanda dan jalan M Yamin yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bersama dinas dan instansi terkait seperti Satpol PP, Dinas Bina Marta, Dinas Perekonomian Rakyat (Dispera), Dinas Perhubungan dan Satlantas Polresta Bekasi Kota patut di acungi jempol demi terwujudnya Kawasan Tertib Lalulintas (KTL).
Namun langkah penertiban tersebut dinilai berlebihan oleh sebahagian pihak karena parkir liar di sepanjang jalan Ahmad Yani yang notabene dekat dengan komplek perkantoran Pemkot Bekasi tidak pernah tersentuh sama sekali. Bahkan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi berani mengancam akan melakukan tindakan represif terhadap para pedagang kaki lima dan pasar tumpah yang menggunakan badan jalan serta trotoar untuk berjualan.
Ketua Lingkaran Kajian Strategis Mahasiswa Bekasi, Farid Hardiman mengatakan bahwa tindakan penertiban yang dilakukan oleh Pemkot Bekasi cenderung tebang pilih dan hanya berani menekan rakyat kecil namun takut alias tidak punya keberanian untuk menindak kaum pemilik modal besar.
“Pemkot Bekasi hanya berani menekan rakyat kecil, seharusnya bicara penegakkan peraturan itu tidak tebang pilih, lihat saja parkir liar di sepanjang jalan Ahmad Yani sampai sekarang masih merajalela, padahal jelas ada rambu larangan parkir disitu,” cetusnya.
Farid menambahkan seharusnya bukan hanya penertiban terkait kawasan tertib lalu lintas yang digalakkan, ruang terbuka hijau pun harus diutamakan. “Jangan hanya kawasan tertib lalulintas yang ditertibkan, bagaimana bangunan-bangunan baru yang melanggar dan tidak menyediakan ruang terbuka hijau? sudah ditertibkan belum?,” pungkasnya. (wok)