BERITABEKASI.CO.ID,Bekasi Timur – Soerang Pemuda yang mengalami gangguan jiwa Wahyu Styadi (33), menikam dua kakak beradik yakni Neslon Ginting (45), dan Shinta Sembiring (55).
Pelaku menikam keduanya di Jalan yang berbeda yakni di Jalan Pulau Nusantara dan Jalan Pulau Buton, perumanas 3, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada, Rabu (16/4/2014) lalu.
Kejadian berawal Shinta Sembiring saat itu sedang bersama-sama dengan suaminya Sopir S (59), mengendarai sepeda motor di Jalan Nusantara tepatnya depan kantor skertariat RW 09.
Sementara itu, kepala unit (Kanit) Reskrim Mapolsek Bekasi Timur, Kota Bekasi, Iptu Ardyan Yudo Setyantono mengatakan, awal mula pelaku memepet sepeda motor yang sedang dikendarai oleh korban, kemudian pelaku membelokan sepeda motornya hingga tepat depan sepeda motor korban. Tanpa sebab apa-apa pelaku sontak Wahyu (pelaku) langsung menusuk Shinta Sembiring.
“Usai menusuk korban, pelaku melarikan diri dan suami korban langsung membawa korban ke rumah sakit Mitra Keluarga Bekasi Timur,” kata pria berbadan tambun ini kepada beritabekasi.co.id, Jumat (18/04/2014).
Menurut Yudo, tidak ada motif atas kejadian tersebut, yang dialami dua kakak beradik yang menjadi korban penusukan yang dilakukan oleh Wahyu.
“Motif pelaku tidak ada, pelaku mengalami gangguan jiwa setelah di bawa ke dokter,” katanya.
Akibat perbuatannya, kini Wahyu merasakan dinginnya sel tahanan Mapolsek Bekasi Timur dan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman. hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.