Pemprov DKI Jakarta Gelar Festival Beduk Tingkat Kecamatan

Ilustrasi festival bedug.(ist)

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar Festival Beduk tingkat Kecamatan mulai 15-17 Mei 2019 mendatang.
Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, Festival Beduk digelar kembali untuk mempererat jalinan silaturahmi antar warga sepanjang Ramadan.
“Tahun ini Festival Beduk dimulai di tingkat kecamatan tanggal 15 Mei,” ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/5).
Premi menyebutkan, dari tingkat kecamatan, Festival Beduk kembali dilanjutkan di tingkat kota maupun kabupaten mulai 20-23 Mei nanti.
“Setelah itu, Festival Beduk tingkat provinsi dijadwalkan digelar pada 29 Mei di Silang Monas,” tandasnya.
Sekadar diketahui, Festival Beduk akan melibatkan lima juri yang berkompeten di bidangnya. Durasi waktu penampilan setiap peserta dibatasi maksimal tujuh menit.
Juara I festival ini bakal mendapat Piala Gubernur DKI Jakarta dan uang pembinaan sebesar Rp 25 juta, juara II Rp 15 juta dan juara III Rp 10 juta.
Sementara juara harapan I meraih uang pembinaan Rp 7 juta, juara harapan II Rp 5 juta dan juara harapan III Rp 2 juta.(BJ)