BERITABEKASI.CO.ID, Bekasi Selatan – Pemkot Bekasi bersikukuh tidak memberikan izin pemakaian Stadion Patriot bagi Persipasi Kota Bekasi. Banyak hal yang menurut Pemkot Bekasi menjadi alasan mengapa stadion bersangkutan tidak diperbolehkan digunakan.
Menurut Kepala Dinas Bangunan dan Pemadam Kebakaran, Dadang Ginanjar misalnya mengatakan urung diberikanya izin pemanfaatan stadion karena mempertimbangkan beberapa aspek. Salah satunya terkait sarana prasana.
Dikatakan dia, secara fungsional stadion memang bisa digunakan untuk bermain sepakbola, dengan catatan 11 pemain melawan 11 pemain. Namun jika harus ada penonton kedua kesebelasan hal tersebut tidak memungkinkan.
“Banyak sarana pendukung yang belum terpenuhi. Misalnya tidak adanya lahan parkir, loket untuk tiketing yang belum memadahi. Dengan mempertimbangkan aspek itu kita tidak mungkin memberikan izin,” ujar Dadang Ginanjar, dalam konfrensi pers di aula Pemkot Bekasi.
Belum lagi kata dia, tidak adanya Sertifikat Layak Fungsi (SLF) untuk Stadion Patriot menjadi salah satu hal yang dipertimbangkan. Banyaknya hal yang perlu dievaluasi pasca digelarnya pertandingan persahabatan melawan Persija juga menjadi bahan pertimbangan.
“Usai pertandingan melawan Persija beberapa pekan lalu ternyata ada banyak hal yang perlu dievaluasi. Misalnya adanya beberapa kerusakan disalah satu bagian stadion, inikan mesti dipertimbangkan. Disamping itu juga kita mendapat surat dari Polres Bekasi Kota yang intinya stadion belum layan dipergunakan untuk bertanding,” kata dia.
Selain itu juga, belum adanya jalur evakuasi yang representatif menjadi salah satu pertimbangan Pemkot. “Kita punya jalur evakuasi ketika terjadi kerusuhan di dalam lapangan, namun tidak memungkinkan. Karena jalur evakuasi langsung ke wilayah perumahan. Kita tidak mungkin membiarkan ribuan suporter lari ke perumahan itu berbahaya,” kata Sekda Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji.
Sementara itu menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Yayan Yuliana mengatakan, ada aturan yang mesti dipenuhi dalam hal pemanfaatan stadion. Mulai dari Permendagri, Peraturan Presiden dan Perda.
Dalam proses perjalananya Pemkot telah berkonsultasi dengan Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) tentang pemanfaatan stadion. Berdasarkan legal opini dari Muspida dalam hal ini Kejaksaan, stadion memungkinkan untuk digunakan dengan mekanisme sewa mengacu pada Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Daerah.
Adapun definisi sewa adalah pemanfaatan barang milik daerah oleh pihak lain dalam jangka waktu tertentu dan menerima imbalan berupa uang tunai dan sesuai pasal 21 ayat (1) bahwa barang milik daerah dapat disewakan kepada pihak lain sepanjang menguntungkan daerah.
Jadi persoalan, Perda yang ada terbentur persoalan tarif retribusi. Dimana sesuai perda bersangkutan retribusi yang dibayarkan sebesar Rp 10 juta sekali even. Menurut Pemkot, hal tersebut tidak relevan dengan kondisi stadion hari ini.
“Kami kemudian mengajukan perubahan Perda kepada DPRD mengenai tarif,” ujarnya.
Terkait tarif kata Kepala BPKAD, Dadang Ginanjar mengatakan, tarif yang ada jelas tidak relevan dengan kondisi stadion. Dia mencontohkan, Stadion Jalak Harupat saja sekali penggunaan membutuhkan sewa sebesar Rp 50 jutaan. Belum lagi bila melihat biaya perawatan stadion yang untuk perawatan rumput saja mencapai angka Rp 25 juta perbulan.
“Perda sudah tidak lagi relevan. Ini yang kemudian jadi pertimbangan kami. Kita juga tidak mau merugi dalam urusan ini,” tandasnya.
Sementara Sekda Kota Bekasi, Rayendra membantah tudingan bahwa Pemkot telah melakukan pengusiran terhadap Persipasi dari Stadion Patriot. Sebab dalam prosesnya pihak menejemen Persipasi memang belum mendapatkan izin untuk berkantor di salah satu ruangan di stadion. Disamping itu, pihak menejemen sama sekali tidak memberi tahu bahwa akan memanfaatkan salah satu ruangan di stadion.
“Mohon maaf permisi saja tidak kepada kami. Jadi tidak tepat kalau kami dibilang mengusir. Kalau kemudian kita menggembok stadion itu bukan masalah karena secara hukum status kepemilikan stadion ada pada kami,” kata dia.