BERITABEKASI.CO.ID, BEKASI SELATAN – Sebanyak 24 bangunan semi permanen yang berdiri di sepanjang jalan KH Noer Ali atau sisi selatan Kalimalang, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi dibongkar oleh Satpol PP Kota Bekasi dengan menggunakan 1 unit alat berat, Kamis (23/10/2014).
Kepala Seksi Kemanan dan Ketertiban Kecamatan Bekasi Selatan, Yayan Sopian mengatakan, pembongkaran ini dilakukan sebab puluhan bangunan tersebut menduduki lahan yang akan digunakan untuk pelebaran jalan di sisi selatan Kalimalang. Pelebaran itu juga untuk menambah jumlah lebar jalan dan mengurai kemacetan yang terjadi di Jalan KH Noer Ali Kalimalang.
“Proses penertiban ini alhamdulillah tidak ada perlawanan dari pemilik bangunan, karena Pemkot Bekasi sudah memberitahukan kepada masing-masing pemilik bangunan untuk segera mengosongkan bangunan,” terangnya.
Yayan melanjutkan bahwa pihaknya akan menutup lahan bekas pembongkaran dengan pagar besi guna mengantisipasi agar lahan tersebut tidak dibangun kembali dengan bangunan liar. “Tidak ada ganti rugi untuk penertiban kali ini, karena para penghuninya sudah jelas mendirikan bangunan liar di tanah perairan yang merupakan tanah negara,” jelasnya.
Yayan menambahkan, dalam penertiban kali ini pihaknya mengerahkan 30 anggota Satpol PP Kota Bekasi, 30 Satpol PP Kecamatan Bekasi Selatan, dibantu pihak kepolisian Polresta Bekasi Kota serta TNI.
Diketahui, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Binamarga dan Tata Air Kota Bekasi telah mulai membuka akses jalan di sisi selatan Kalimalang dimulai dari Metropolitan Mall Bekasi hingga Sumber Arta Bekasi Barat atau berbatasan dengan wilayah Pondok Kelapa Jakarta Timur. Panjang jalan disisi selatan kalimalang ini sekitar 6 Km dengan lebar yang bervariasi sekitar 4-8 meter yang menghubungkan 3 kecamatan diantaranya Bekasi Selatan, Bekasi Barat dan Pondok Gede. (HMS/goeng/van)