Pemkot Bekasi Resmikan RSUD Tipe D di Kecamatan Jatisampurna

Prosesi peresmian RSUD Tipe D Jatisampurna, minggu (10/3/2019)

JATISAMPURNA – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di dampingi Wakilnya Tri Adhianto meresmikan RSUD Tipe D di Kecamatan Jatisampurna. Peresmian RS ini bertepatan menyambut hari jadi Kota Bekasi yang ke-22
Turut juga hadir Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto, DANDIM 0507 Bekasi, Letkol Arm Abdi Irawan, dan segenap para pemangku jabatan di Esselon II Lingkup Pemkot Kota Bekasi
Pada sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati mengatakan, dibukanya RSUD Tipe D di Kecamatan Jatisampurna ini merupakan bentuk konsistensi Pemkot Bekasi untuk memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.
“Semoga kedepannya Kota Bekasi dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi dan lebih maksimal.” kata Tanti Minggu, (10/03/2019).
Sementara Wali Kota Rahmat mengatakan, pembangunan rumah sakit ini bukan hanya biayanya yang harus dipikirkan, namun operasinya juga harus dipikirkan. Apalagi Kota Bekasi memiliki program KS Berbasis NIK yang dijadikan dasar pelayanan kesehatan kelas 3.
“Seiring berjalannya pembangunan rumah sakit ini, pendapatan dan biaya operasional harus sebanding dan harus bisa melebihi biaya operasional.” ujar Wali Kota Rahmat.
Dirinya pun menambahkan, RS tipe D Jatisampurna ini sudah bisa digunakan, namun mengenai penanggungjawabnya harus benar benar menempatkan orang yang mempunyai tanggungjawab integritas tinggi.
“Besok sudah harus bisa digunakan untuk melayani masyarakat, meski pun masih kurangnya fasilitas. makanya, RS ini hanya bisa melayani penyakit biasa. Tapi kalau untuk penyakit kronis, nantinya tetap akan dimaksimalkan.” ungkapnya.
Kendati demikian, lanjutnya ia katakan sudah ada enam (6) dokter yang sudah mengikuti assesment dan nantinya akan dites kembali.
“Kalau soal kursi untuk Direktur RSUD Tipe D ini, nanti akan ada uji kompetensi yang akan harus melalui proses verifikasi.” pungkasnya.(ADV/HMS)