BERITABEKASI.CO.ID, KOTA BEKASI – Untuk mewujudkan Kota Layak Anak di Kota Bekasi, Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kota Bekasi meluncurkan program “Telepon Sahabat Anak (TeSA) dengan nomor telepon 1500103, Rabu, (10/09/2014) di Gedung Kartini Alun-Alun Kota Bekasi.
TeSA juga merupakan bentuk layanan perlindungan anak melalui akses telepon bebas pulsa lokal (telepon rumah/kantor/seluler) untuk anak yang membutuhkan bantuan penyelesaian masalah melalui layanan pemberian informasi, konsultasi, konseling dan rujukan ke nomor operator 1500103.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Abdillah yang juga Plt Kepala Bagian Bina Kesejahteraan Sosial Kota Bekasi membuka kegiatan sosialisasi peluncuran program TeSA kepada sejumlah Kepala Seksi Bidang Kesejahteraan Sosial pada tingkat kecamatan dan kelurahan se-Kota Bekasi. Lebih kurang ada sekitar 150 Kasi Kessos hadir.
Kepala Bidang Perlindungan Anak pada BP3AKB Kota Bekasi Mien Aminah dalam laporannya mengatakan TeSA merupakan media call center untuk melaporkan tindakan kekerasan yang terjadi terhadap anak atau media konsultasi anak. Program ini juga upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak oleh pemerintah dimana anak dapat secara langsung berpartisipasi untuk mengungkapkan permasalahannya.
Hal itu sejalan dengan Konvensi Hak Anak dan pasal 10 Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang menyebutkan bahwa setiap anak berhak menyatakan dan didengar pendapatnya, menerima, mencari dan memberikan informasi sesuai dengan tingkatan kecerdasan dan usianya.
“Program call center ini untuk memberikan respon cepat melaporkan tindak kekerasan yang terjadi pada anak. Atau memberikan rujukan terhadap anak korban kekerasan sehingga fungsi psikologisnya kembali normal,” ujar Mien.
Mien menerangkan bahwa proses layanan yang diberikan oleh operator dan konselor ditujukan pada penyelesaian masalah yang tidak mengorbankan anak. Melainkan mendengarkan dan mempertimbangkan apa yang menjadi kebutuhan dan keinginan dari sudut pandang anak.
“Dengan program ini kita berharap publik maupun orang-orang dewasa sekitar anak-anak sadar akan pentingnya upaya perlindungan anak terutama tindak kekerasan yang terjadi terhadap anak. Laporkan ke line telepon 1500103. Kita pun ingin dari program ini juga tindakan kekerasan yang dialami anak dapat menurun,” terang Mien.
Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Bekasi hingga 10 Agustus 2014 ada sebanyak 70 laporan kekerasan terhadap anak di Kota Bekasi. (goeng)