Pemkot Bekasi Launching Tiga Program Pemberdayaan Perempuan dan Anak


BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi kembali meluncurkan berbagai program dalam rangka pemberdayaan perempuan dan ramah anak di 2019.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bekasi kali ini melaunching program Sekolah Perempuan Capai Impian dan Cita-Cita (Sekoper Cinta), Ngabring Ka Sekolah (Ngabaso) dan Kampung Ramah Anak. Ketiga program dilaksanakan di RW 07 Kelurahan Kali Abang Tengah Kecamatan Bekasi Utara pada Selasa, (25/6/2019).
Hadir dalam kegiatan launching ketiga program pemberdayaan perempuan dan anak yakni Ibu Walikota Gunarti Rahmat Effendi, Ibu Wakil Walikota Wiwiek Hargono, Kepala DP3A dan jajaran, Lurah Kaliabang Tengah, Ketua PKK Kecamatan Ketua PKK Kelurahan sebagai Kec. Bekasi Utara, Pengurus PKK kelurahan Kampung Tengah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, RW 07, dan ketua RT setempat RW, dan peserta Sekoper Cinta sebanyak 100 orang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi, Ir Riawanti mengatakan terkait upaya pemberdayaan perempuan, Pemerintah Kota Bekasi melaksanakan sekolah perempuan capai impian dan cita-cita atau Sekoper Cinta.
“Kegiatan Sekoper Cinta dilaksanakan di lokasi Binaan P2WKSS yang bertujuan untuk meningkatkan peranan perempuan dalam pembangunan dalam rangka mewujudkan keluarga berkualitas , meningkatkan pengetahuan dan keterampilan perempuan dalam usaha ekonomi kreatif,” ungkap Riswanti.
Dimana pelaksanaan Sekoper Cinta diharapkan mampu mengatasi permasalahan sosial yang dipicu oleh kerentanan keluarga seperti tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan.
Jumlah kasus kekerasan perempuan di 2018 sampai 12 Juni 2018 dikatakan Riawanti ada sebanyak 204 kasus. kasus yang paling tinggi adalah kekerasan fisik sebanyak 150 kasus.
“Sedangkan kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 153 kasus dan sampai dengan 31 Mei 2018 sebanyak 59 kasus dengan kasus tertinggi adalah pelecehan seksual, tindak pidana perdagangan orang,” imbuhnya.
Dari angka perceraian terjadi 3.515 kasus dengan rincian perempuan yang mengajukan sebanyak 2614 dan laki-laki sebanyak 901, dengan alasan tertinggi karena perselisihan sebanyak 3036 kasus dan karena alasan ekonomi sebanyak 406 kasus.
Khusus di kelurahan Kali Abang Tengah tempat berlangsungnya ketiga program ini ada ebanyak 44 kasus dengan alasan ekonomi 30 kasus, prevelensi sunting sebanyak 16.1 persen.
“Dengan permasalahan-permasalahan tersebut di atas maka diselenggarakan kegiatan Sekoper cinta yang merupakan wadah perempuan bertukar pengetahuan dan pengalaman menemu-kenali kebutuhan dan juga kepentingan perempuan. Untuk meningkatkan kualitas hidupnya sebagai upaya mewujudkan perempuan kota Bekasi juara, yang mampu memberdayakan diri, keluarga dan lingkungan sekitar,” kata Riawanti.
Dikatahui, jumlah penduduk Kota Bekasi sekitar 2.7 juta jiwa kondisi ini merupakan modal dasar pembangunan sekaligus menjadi masalah sosial mengingat hampir 1 juta jiwa diantaranya adalah perempuan. Program pemberdayaan perempuan menjadi sangat strategis untuk mengatasi berbagai permasalahan sosial.
Tingginya jumlah penduduk perempuan jika tidak diikuti oleh keberdayaan perempuan yang diantaranya ditujukan oleh rendahnya peran perempuan dalam dunia kerja, tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan kota Bekasi barat mencapai 49 persen bahkan jauh di bawah capaian laki-laki 83 persen.
Selain kegiatan Sekoper Cinta kami juga melaksanakan kegiatan Ngabaso yang merupakan program pemerintah Jawa Barat untuk mengajak anak-anak berjalan kaki ke sekolah atau meminta orang tua mengantar anaknya ke titik kumpul dengan radius 100-200 dari gerbang sekolah.
“Program ngebaso agar anak lebih sehat karena ada pergerakan motorik tubuh, ada interaksi sosial, ada rasa toleransi dan saling menjaga kekompakan. Dengan adanya program Ngabaso “Ngabring Ka Sakolah” anak aman selamat dan mandiri menuju generasi masa depan juara,” kata Riawanti.
Dalam kesempatan ini juga dilaksanakan Deklarasi Kampung Ramah Anak yang merupakan sebuah program kegiatan yang berpusat kepada anak yaitu memberikan hak-hak anak dalam bermain, belajar, bersosialisasi, berkreasi dan perlindungan.(RON)