Pemkot Bekasi Kembali Bagikan Sembako Untuk Warga Non DTKS

BEKASI SELATAN – Pemerintah Kota Bekasi akan menyalurkan bantuan paket sembako bagi warga yang tidak masuk data Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Non DTKS).

”Paket sembako ini akan dibagikan kepada keluarga yang terdampak Corona (Covid-19) yang belum menerima bantuan dari dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kota Bekasi,” kata Ketua Tim Terpadu oengendalian bansos Covid-19 Kota Bekasi Taufik R. Hidayat Selasa,(9/6/2020) melalui keterangan tertulisnya.

Taufik mengatakan,ada sebanyak 75.000 kelurga yang akan diberikan paket sembako. Pertama terdapat 18. 867 keluarga yang telah tercatat dalam Non DTKS. namun belum menerima bantuan pada bulan April.

“Kedua terdapat 56.133 keluarga data oembaharuan tanggal 10 Mei oleh camat dan lurah setempat yang hingga saat ini belum menerima bantuan,”jelas Taufik.

Warga yang masuk katagori Non DTKS di Kota Bekasi ialah penduduk yang menetap (tempat tinggal bukan milik sendiri/pengontrak) dan tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Bekasi yang terdampak Covid-19 serta penduduk tidak tetap (musiman) yang memiliki penghasilan tidak tetap dan tinggal di Kota Bekasi secara tidak permanen.

“Data ini berdadarkan hasil oendataan camat dan lurah selanjutnya sebagai daftar oenerima oleh lurah dan camat melalui berita acara,”kata Taufik.

Ia menjelaskan, nilai paket sembako ini senilai Rp 249.000 yang bersumber dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi.

Isi paket yakni, Beras 10 kg, Minyak goreng 2 liter, Kecap manis 1 botol berat 140 ml, Saus sambal 1 botol berat 140 ml, Makanan kaleng 3 kaleng berat 425 gram per kaleng, Mie instan 10 buah, Biskuit 1 bungkus,dan Masker Kain Non Medis (Bantuan Sosial dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah)

“Proses Packing Bantuan Sosial dilakukan oleh relawan aparatur Pemerintah Kota Bekasi yang dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD).

Taufik mengatakan, pendistribusian paket sembako itu sudah di mulai pada minggu I Juni 2020. Bantun itu diserahkan langsung kepada Lurah yang nantinya distribusikan paket itu ke RT/RW setempat.

Pihak RT/RW mendistribusikan langsung ke penerima manfaat yang dilengkapi tanda terima barang dan penempelan stiker keluarga penerima Bansos.

“pabila di dalam wilayah kelurahan sudah tidak terdapat penerima bantuan sosial maka dapat dialihkan ke wilayah kelurahan lainnya yang masih membutuhkan dengan dilengkapi Berita Acara Peralihan Penerima Bantuan Sosial.”ucap taufik.(RON)