Pemkot Bekasi Bagi Tiga Fase Penerapan New Normal

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ketika memantau PSBB di Wilayah Kota Bekasi

BEKASI SELATAN – Pemerintah Kota Bekasi, memutuskan membagi tiga fase untuk menuju ke new normal Corona. Tiga fase ini ditetapkan dalam rentan waktu sebulan selama Juni 2020.

“Beberapa fase yang akan diberlakukan di Kota Bekasi penerapan tatanan hidup baru masyarakat produktif,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Minggu, (31/5/2020).

Ia mengatakan, fase pertama adalah persiapan yakni mulai 1 sampai 7 Juni pemerintah fokus membangun ketaatan masyatakat dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Outputnya kesadaran masyarakat dalam menyikapi ketegasan protokol kesehatan,” kata dia.

Pada fase kedua yaitu pemulihan yang dimulai pada 8 hingga 14 Juni. Periode itu pemerintah fokus membangun kepercayaan masyarakat dengan melakukan penguatan jaringan pengamanan sosial untuk meredakan konflik sosial dan ekonomi serta membangun aktivitas perekonomian.

Sementara itu fase terakhir yaitu perubahan struktur pada 15 sampai 30 Juni, pemerintah akan melakukan perubahan struktur sosial dan ekonomi dengan mempertajam normalitas sektor di bidang kesehatan, dunia usaha jasa dan perdagangan, pendidikan, pariwisata, dan transportasi.

“Dengan penerapan sistem aktivitas baru serta menjalankan protokol kesehatan yang ketat,” kata dia.

Ia menambahkan, sebagai permulaan new normal pemerintah telah membuka tempat ibadah sejak Jumat lalu, 29 Mei 2020 di 50 kelurahan yang dinyatakan zona hijau. Masyarakat diizinkan melaksanakan kegiatan keagamaan secara berjamaah dengan menjalankan protokol kesehatan.

Lewat surat edarannya, Wali Kota Bekasi menekankan tempat ibadah sebelum digunakan supaya disinfeksi lebih dulu, pengurus wajib memberitahukan aktivitas kepada wali kota, disediakan hand sanitizer maupun alat pengukur suhu tubuh untuk jemaah, wajib memakai masker.

Jemaah juga diminta membawa peralatan ibadah sendiri, menjaga jarak minimal 1,2 meter, ceramah paling lama 15 menit, tak ada kontak langsung antarjemaah dan setelah selesai ibadah diimbau segera membubarkan diri.(RON)