KOTA BEKASI- Pemerintah Kota Bekasi menganggarkan biaya pengadaan karangan bunga pada APBD tahun 2022 sebesar Rp 1,1 miliar melalui Rencana Umum Pengadaan.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pemberian ucapan berupa karangan bunga merupakan salah satu bentuk perhatian kepada masyarakat. Pemberian karangan bunga biasanya untuk ucapan duka, bahagia, dan peresmian acara.
Ia menambahkan, Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi kerap menerima undangan warga untuk menghadiri acara warga, juga mendapat informasi berita duka. Namun tidak semua dapat dihadiri maka dikirimkan karangan bunga.
Besar kecilnya ukuran karangan bunga disesuaikan. Yang ukuran besar biasanya diperuntukan bagi peresmian gedung pemerintah, ucapan selamat, maupun belasungkawa bagi pejabat negara, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan tokoh masyarakat. Sementara yang ukuran standar diperuntukan bagi masyarakat.
“Pemberian ucapan melalui karangan bunga tidak perlu dilihat dari nilainya, namun sebagai bentuk perhatian terhadap warga. Karena dengan kepala daerah berkesempatan mengirimkan ucapan karangan bunga, sudah cukup membahagiakan warga,” ungkap Rahmat.
Seperti Diketahui,anggaran karangan bunga setiap tahun terus naik. Pada tahun anggaran 2021 nilai anggaran karangan bunga mencapai Rp993 juta, sedangkan tahun 2020 nominalnya Rp964 juta.(RON/HMS)