Pemkab Bekasi Sewa 86 Orang Tenaga PAMDAL

Puluhan orang pengaman dalam (Pamdal) yang direkrut dari pihak ketiga melalui perusahaan Outsourcing.
Puluhan orang pengaman dalam (Pamdal) yang direkrut dari pihak ketiga melalui perusahaan Outsourcing.

CIKARANG – Kepala Bagian Rumah Tangga Perlengkapan (RTP) Kabupaten Bekasi, Peno Suyatno membenarkan saat ini lingkungan perkantoran Pemerintahan Kabupaten Bekasi dijaga puluhan satuan pengaman dalam (Pamdal) yang direkrut dari pihak ketiga melalui perusahaan Outsourcing.
Dikatakan Peno, Perekrutan pengamanan dalam (Pamdal) yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme diatur dalam Undang Undang. Sehingga mereka (Pamdal) yang direkrut melalui perusahaan penyedia jasa outsourching akan bertugas di seputaran kompleks Perkantoran Kabupaten Bekasi.
“Memang keberadaan Pamdal di lingkungan Perkantoran Kabupaten Bekasi berasal dari usulan RTP. Artinya setiap kompleks perkantoran pengamanan dalam dilakukan oleh Pamdal bukan satpol PP,” jelasnya.
Jumlah tenaga yang direkrut keseluruhan berjumlah 86 orang, penempatan diakukan di tiap gedung dinas maksimal 2 orang yang akan mengawasi dan mengontrol segala aktivitas yang ada di luar gedung. Pamdal ini bertugas dari mulai matahari terbit hingga malam dan akan dilakukan shift guna memaksimalkan pengamanan gedung yang sekiranya masih ada aktivitas didalam. (jun)