CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan sebagai peringkat terbaik ke-5 di Jawa Barat dalam Kinerja Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021.
Penghargaan diterima langsung oleh Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki yang diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Barat, Dedi Sopandi dalam acara audiensi di Ruang Rapat Bupati, Komplek Pemkab Bekasi Cikarang Pusat, Senin (21/03/22).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Ida Farida, Ketua APDESI, Ketua Forum BPD Kabupaten Bekasi, para camat dan perangkat daerah terkait.
Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki, mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang diberikan dan menegaskan akan menjalankan program-program pemerintah pusat maupun provinsi secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat.
Marjuki juga sangat mengapresiasi kinerja para kepala desa di Kabupaten Bekasi yang telah cepat merealisasikan pengelolaan Dana Desa (DD) di tahun 2021.
“Alhamdulillah Kabupaten Bekasi dapat penghargaan peringkat ke-5 dalam percepatan realisasi dana desa dan Dana Alokasi Khusus (DAK), dan para kepala desa juga merealisasikannya dengan cepat dan baik,” kata Marjuki.
Untuk kedepannya, Marjuki berharap program Dana Desa di Kabupaten Bekasi dapat terus diperbaiki dan ditingkatkan, sehingga untuk tahun 2022 bisa berhasil meraih prestasi yang lebih baik lagi.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat, Dedi Sopandi mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bekasi yang di tahun 2021 menjadi salah satu kabupaten yang berprestasi.
“Dari 27 kabupaten kota, kami lakukan evaluasi dan kabupaten Bekasi menjadi peringkat 5 terbaik untuk pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2021,” ujarnya.(*)