Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Terbaik JDIHN Awards 2019

Kepala BPPA, Almuniza Kamal mewakili Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah saat menerima penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN Awards) 2019 yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yosana Laoly di Swiss-Bellhotel, Mangga Dua, Jakarta, 10 September 2019. (Foto: BPPA/ Saifullah S)

JAKARTA — Pemerintah Aceh menerima Penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN Awards) 2019 yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yosana Laoly.
Penghargaan tersebut diterima oleh Plt Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah yang diwakili Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Almuniza Kamal, S.STP, M.Si di Swiss-Bellhotel, Mangga Dua, Jakarta, 10 September 2019.
Mewakili Plt Gubernur Aceh, Almuniza mengatakan, penghargaan tersebut diterima Pemerintah Aceh karena selama ini pemerintah berkomitmen dalam pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, terutama pada bidang hukum.
“Pemberian informasi hukum yang akurat, lengkap, cepat, dan mudah melalui pengelolaan JDIH berbasis pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi juga menjadi faktor bahwa Pemerintah serius melayani masyarakat,” jelasnya.
Almuniza menambahkan, apa yang dicapai pemerintah Aceh tersebut juga berkat tangan dingin Kepala Biro Hukum Pemerintah Aceh, Dr Amrizal J Prang yang terus melakukan inovasi dan juga mengadakan berbagai Training of Trainer (TOT) kepada puluhan pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Dihubungi secara terpisah, Kepala Biro Hukum Pemerintah Aceh, Dr Amrizal J Prang mengatakan, penghargaan yang diraih Pemerintah Aceh sebagai JDIHN terbaik di Indonesia tidak terlepas dari kerjasama pihaknya dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Aceh dalam mempersiapkan beberapa hal terkait dokumentasi dan juga informasi hukum khususnya yang ada di Pemerintah Aceh.
“Sehingga, informasi tersebut dengan mudah dapat diakses oleh masyarakat. Apalagi sistem tersebut sudah terintegrasi pula secara nasional,” jelasnya.
Kedepan, tambah dia, pihaknya akan meningkatkan lagi sistem informasi tersebut agar masyarakat yang ada di daerah pedalaman yang jauh dari pusat ibukota namun ingin mendapatkan informasi hukum juga dapat dilayani dengan baik. Sehingga tida ada kesan tembang pilih.
“Kita beharap, apa yang diraih saat ini semakin lebih baik, dengan meningkatkan pembaharuan sistem informasi kita sehingga mudah diakses oleh masyarakat dimana pun,” jelas dia.(*)