Pembangunan SMPN di Jatirahayu Terkendala Penolakan Warga

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman Irwandi

BEKASI SELATAN – Pembangunan gedung Unit Sekolah Baru (USB) SMPN 57 Kota Bekasi, terus digulirkan oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi agar bisa direalisasikan.

Seperti diketahui, pembangunan SMPN 57 direncanakan berlokasi di Kelurahan Jatirahayu, tepatnya dilahan fasos dan fasum milik Pemkot Bekasi di RW 17 Komplek Chandra Baru.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman Irwandi menjelaskan telah melakukan survei lokasi oleh tuksi-tuksi OPD di lokasi akan dibangun USB SMPN di Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondokmelati.

“Kita dengan Perkimtan, Camat Pondomelati dan unsur terkait datang ke lokasi untuk mencari lahan yang cocok dibangun SMPN baru di Jatirahayu,” kata Krisman Irwandi, usai ikuti di Sekretariat IWO Kota Bekasi, kemarin.

Namun demikian, Krisman mengungkapkan terkait rencana usulan pembangunan SMPN baru di lahan fasos dan fasum di RW 17 Jatirahayu terkendala karena mendapat penolakan dari warga. Krisman juga tidak mengetahui apa alasan penolakan yang dilakukan oleh warga setempat.

“Saya terus terang, warganya tidak setuju itu (dibangun SMPN). Kita lagi lakukan pendekatan kepada warga. Kita juga belum punya alasan yang pasti kenapa tidak disetujui?. Tapi informasinya ada warga yang bilang lahan tersebut digunakan untuk sarana olahraga. Padahal sebenarnya yang penting adalah sarana pendidikan, kalau sarana olahraga bisa ada didalamnya,” ungkap Krisman.

Krisman mengatakan, lahan fasos dan fasum di RW 17 sangat memadai untuk didirikan gedung SMPN. Pasalnya, luas lahannya sangat cocok untuk lokasi sekolah.

“Kalau lahan kami cocok, kalau dilihat dari luas lahan cocok. Kalau bicara pembangunan sarana pendidikan minimal luasnya 3000 meter. Lokasi sangat cocok dan memenuhi syarat dibangun SMPN,” ujarnya.

“Persoalannya kan tetap ketika akan mendirikan sekolah Negeri atau Swasta harus ada izin dari lingkungan. Ketika lingkungan tidak mengizinkan, kita tidak bisa memaksakan. Minimal kita (Disdik) memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa itu (lahan) akan didirikan sekolah,” tandasnya.

Perlu diketahui, jumlah SMP Negeri di wilayah Kecamatan Pondokmelati baru ada 2 SMPN yakni SMPN 35 dan USB SMPN 57. SMPN 35 telah memiliki gedung sendiri di wilayah Jatiwarna. Sedangkan USB SMPN 57 belum memiliki gedung dam masih menumpang untuk proses KBM.(RON)